Sukses

Syafii Maarif Sebut Klaim Kemenangan Sebelum Keputusan KPU Tak Perlu Didengar

Menurut Syafii Maarif, siapa pun kontestan Pemilu 2019 yang menang harus diterima dan bagi yang kalah harus berlapang dada dengan menjunjung tinggi keutuhan bangsa

Liputan6.com, Sleman - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif meminta masyarakat tidak perlu mendengar klaim kemenangan yang dilakukan kontestan dalam Pemilu 2019 sebelum muncul hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya rasa klaim-klaim itu bersifat 'swasta' (tidak resmi), jadi tidak perlu didengar, biar sajalah," kata Syafii Maarif usai salat Jumat di Masjid Nogotirto, Sleman yang berada di kompleks kediamannya, Jumat (19/4/2019).

Menurut Buya Syafii, walaupun sudah ada hitung cepat yang dilakukan berbagai lembaga, para kontestan tidak perlu terburu-buru mengklaim menang atau kalah sebelum muncul hasil penghitungan resmi dari KPU yang akan diumumkan pada Mei 2019.

"Walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat biarkan saja, sebagai rujukan saja," kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini seperti dilansir Antara.

Menurut dia, siapa pun kontestan Pemilu 2019 yang menang harus diterima dan bagi yang kalah harus berlapang dada dengan menjunjung tinggi keutuhan bangsa serta nilai-nilai kebhinnekaan.

"Siapa pun pemenangnya kita terima, siapa pun yang kalah juga harus legowo dan mari kita sama-sama menjaga keutuhan bangsa, perdamaian bangsa, kebhinnekaan, pluralisme, sehingga bangsa ini utuh bersatu untuk mencapai tujuan kemerdekaan, yakni menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Syafii Maarif.

2 dari 2 halaman

Harus Diakui

Apabila keputusan KPU pada Mei 2019 sudah jujur dan adil, serta pelaksanaan pemilu 2019 terbukti berlangsung secara damai maka sesuai konstitusi harus diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Secara konstitusi (keputusan KPU) harus diakui jangan kita berspekulasi siapa yang menang dan siapa yang kalah sebelum itu," kata Syafii.