Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengunggah dokumen C1.
Dia memandang data C1 adalah sumber primer yang memiliki legalitas paling kuat. Dan ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dari hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.
Baca Juga
"Guna menghindari kesimpangsiuran, TKN pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya meng-upload seluruh dokumen-dokumen C1, dan dinyatakan terbuka bagi publik," kata Hasto di Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Advertisement
Sekretaris Jenderal PDIP ini menuturkan, dengan dibuka ke publik, maka semua proses dokumen C1, bisa dengan mudah diawasi oleh Bawaslu.
"Dengan demikian Bawaslu juga memiliki bukti otentik terkait dengan C1 tersebut." ucap Hasto.
Selain itu, masih kata dia, dengan dibukanya data C1 ke publik dalam waktu cepat, maka menghindari klaim sepihak, yang bisa menciptakan keresahan baru bagi masyarakat.
"Mengapa kita merekomendasikan? Karena untuk menghindari keresahan baru dan mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi politik," ungkap Hasto.
TKNjuga memandang, dengan hal tersebut pula, KPU bisa menunjukkan proses tranparasinya dalam melakukan rekapitulasi suara.
"Maka unsur-unsur transparasi, akuntabilitas dan juga peningkatan kualitas dari Pemilu ini dapat dilakukan oleh KPU," pungkasnya.