Sukses

Petugas KPPS Banyak Meninggal Dunia, Sandiaga Minta Semua Pihak Cari Solusi

Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Uno, meminta semua pihak untuk mencari solusi soal banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Uno, meminta semua pihak untuk mencari solusi soal banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Hal ini disampaikannya usai menemui relawan di Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dia pun menceritakan pengalamannya saat meninjau proses penghitungan suara di GOR Wonokromo, Surabaya. Di mana dia melihat ada petugas yang kelelahan dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Ini mesti dicari (solusinya). Karena apabila diteruskan seperti ini, korban terus berjatuhan," ucap Sandiaga, di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Dia menduga, tak menutup kemungkinan, korban akan terus bertambah, mengingat tahapan Pemilu yang masih cukup panjang. Sehingga pemerintah perlu mengambil solusi yang pas untuk mengatasi ini.

"Kita harus betul-betul mengetahui, apa yang salah, kok sampai mengakibatkan begitu banyak jatuhnya korban," tukasnya.

 

2 dari 2 halaman

Ada Peningkatan

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebut terjadi peningkatan korban jiwa pada Pemilu Serentak 2019.

Korban jiwa yang dimaksud Titi adalah para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Jadi memang tahun ini, kalau saya bandingkan dengan 2004, 2009, dan 2014, 2019 adalah peristiwa di mana korban jiwa itu paling banyak," ungkap Titi di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu 21 April 2019.

Titi meminta pemerintah segera mengevaluasi Pemilu 2019. Menurutnya, kasus meninggalnya petugas KPPS karena kelelahan saat proses penghitungan suara tidak boleh kembali terulang.

Titi pun menyayangkan tidak adanya asuransi yang diberikan untuk para petugas KPPS. Sebab, ia menganggap, beban kerja petugas KPPS pada Pemilu Serentak 2019 lebih banyak.

"Menurut saya kepada para petugas yang mengalami, menjadi korban jiwa dan yang sakit atau pun luka karena kecelakaan kerja, harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan. Saat ini mereka tidak mendapatkan asuransi kesehatan, kematian, atau pun ketenagakerjaan," tukas Titi.