Liputan6.com, Jakarta - Perolehan suara pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin masih tetap unggul hingga Kamis, 2 April kemarin, pukul 17.30 WIB.
Dari data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mencapai 62,30%, pasangan ini memimpin perolehan suara dengan perbandingan 55,99% - 44,01%. Maka kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin tinggal menanti pengumuman resmi pada 22 Mei mendatang. Hal tersebut dikatakan Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN), Ustman Kansong saat jumpa pers dengan awak media di Media Centre TKN, Rumah Cemara, Kamis, 2 April kemarin.
Sementara itu, data yang tertera di situs resmi KPU itu tidak jauh berbeda dengan data real count yang tersaji di war room TKN. Data menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 53.867.700 suara atau 55,48%, sementara Prabowo-Sandiaga meraih 43.185.376 suara atau 44,52%.
Advertisement
"Selisih dua digit, atau lebih dari 10 juta suara, serta hanya ada perbedaan tipis antara real count KPU dan milik TKN. Hal ini menunjukkan bahwa Jokowi - Ma'ruf Amin sudah menang. Kita tinggal hanya menunggu formalitas pengumuman dari KPU. Semua hasil quick count dari berbagai lembaga survey, ditambah real count KPU dan data tabulasi kami ini, sekaligus membantah data BPN yang menunjukkan bahwa mereka menang 62%," jelas Ustman.
Ustman juga mengungkap sejumlah bukti kebohongan dan kejanggalan data BPN dan kubu 02. Contohnya seperti yang terjadi di Lampung. Real count pihak BPN hanya dilakukan pada 30 TPS dari total lebih 26.000 TPS. Begitu pula di DKI Jakarta. BPN hanya menghitung real count di 300 TPS, sementara di Ibu Kota terdapat lebih dari 29.000 TPS.
Sementara di Riau, real count kubu 02 hanya dilakukan di 145 TPS dari sekitar 17 ribuan TPS, dan di Bangka Belitung, real count Prabowo-Sandiaga hanya dilakukan pada 2 TPS dari jumlah 3.804 TPS.
"Kemarin kami menerima 25.000 pengaduan, sebanyak 14.000 di antaranya itu terkait dengan kecurangan yang menguntungkan 02 dan tentu merugikan pihak kami. Jadi pantas jika mereka mengklaim menang 62% karena data sangat sumir diperoleh dari TPS-TPS yang hanya memenangkan mereka.
"Data kemenangan 02 ini jelas membodohi dan membuat rakyat irasional. Pekan ini hal itu diamplifikasi melalui narasi kecurangan dan dimainkan melalui ijtima ulama," tambah Ustman.
Oleh karena itu, pihak TKN berharap masyarakat jangan terpecah belah oleh kegiatan yang tidak dilandasi ketentuan hukum yang berlaku. Jika BPN mempunyai bukti, TKN mempersilahkan untuk menyampaikan ke Bawaslu.
"Jangan hanya berhenti pada ijtima' ulama. Lapor saja ke Bawaslu sebagaimana kami juga menyampaikan indikasi kecurangan 02 maupun kecurangan-kecurangan lain kepada Bawaslu," lanjutnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelanggaran Pelaksanaan Pemilu ada Koridor Hukumnya
Dalam kesempatan itu, Benny Ramdany, Direktur Kampanye TKN menyatakan tugas-tugas keulamaan adalah mendinginkan dalam situasi yang panas dan menyatukan jika ada situasi perpecahan.
"Kita sudah punya Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Soal kecurangan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu itu ada koridornya dan saluran hukumnya seperi Bawaslu dan MK," tambahnya.
Tindakan dan pernyataan yang dilontarkan kubu 02 sejak Pemilu 17 April lalu, lanjut Benny hingga kini selalu penuh dengan paradoks.
"Pertama mereka mengatakan KPU berpihak. Kedua mereka mengatakan menang, tapi di sisi lain berteriak bahwa Pemilu curang. Sekarang lewat ijtima ulama, kubu 02 merengek minta agar KPU mendiskualifikasikan 01. Saya berharap, masyarakat luas melihat hal ini, lalu bisa menimbang siapa sebenarnya yang tidak konsisten. Padahal, berdasarkan banyak survey paska pemilu, banyak masyarakat terpuaskan dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019," tambah Benny.
Berdasarkan data survei Litbang Kompas, partisipasi masyarakat mengikuti pemilu menunjukkan prosentase yang tinggi, 81,78%. Dari jumlah itu, sebanyak 84% menyatakan pemilu berjalan tidak ada hambatan dan percaya dengan hasil resmi perhitungan suara yang digelar KPU.
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini
Advertisement