Sukses

MUI Minta Tak Ada Lagi 'Cebong' dan 'Kampret' di Bulan Ramadan

Dalam momentum bulan Ramadan Zainut mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Islam menyambut Ramadan dengan mengedepankan toleransi dan semangat persaudaraan. Hal itu dinilai penting mengingat kondisi masyarakat sempat memanas karena Pemilu 2019. 

“Setelah berakhirnya masa pencoblosan, agar seluruh masyarakat kembali merajut tali silaturahmi dan persaudaraan yang selama ini tercabik-cabik, terkotak-kotak, dan terpecah belah karena perbedaan pilihan politik,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, seperti dilansir dari JawaPos.com (5/5/2019).

Zainut mengatakan, berpuasa merupakan implementasi dari nilai-nilai Islam tentang perdamaian, kasih sayang, dan keadilan. Khususnya dalam mengembangkan kembali semangat persaudaraan dan kebangsaan.

Dalam momentum bulan Ramadan Zainut mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok.

Dia tak mau, ke depan masih ada lagi penyebutan ‘kampret’ dan ‘cebong’, antara tiap pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Seperti diketahui, ledekan dengan menyebut 'kampret' biasa diarahkan kepada pendukung Prabowo-Sandiaga, sedangkan pendukung Jokowi-Ma'ruf disebut sebagai 'cebong'. 

“Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara,” ujarnya.

Di sisi lain, MUI mengingatkan lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di bulan Ramadan. Sebaliknya, tidak boleh adanya tayangan yang kurang baik.

“Siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan,” tegas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Imbauan Pengelola Hiburan

MUI juga meminta para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan billiard untuk tutup selama bulan Ramadhan.

Begitu pun kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan, bisa mengatur waktu jam operasionalnya atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementeriaan Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal Ramadan 1440 Hijriah atau awal puasa jatuh pada Senin, 6 Mei 2019.

Penetapan tersebut setelah terlihatnya hilal setinggi 4 derajat 30 menit 59 detik dan 5 derajat 42 menit 59 detik.

 

Baca Berita Menarik JawaPos.com Lainya di Sini