Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi Provinsi Jambi. Hasilnya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Rekapitulasi yang dibacakan KPU Provinsi Jambi menyatakan perolehan suara Prabowo-Sandi 1.203.025, sedangkan Jokowi-Ma'ruf meraih 859.833 suara.
"Data perolehan suara paslon Presiden, nomor urut 01 859.833 suara, nomor urut 02 1.203.025 suara," ujar perwakilan KPU Provinsi Jambi, Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Pihak KPU Provinsi Jambi menyebut, perolehan suara dua pasangan calon itu berasal dari 2.111.328 pemilih dengan rincian 1.050.833 pemilih laki-laki, dan 1.060.495 pemilih perempuan.
Dari jumlah pemilih, KPU Provinsi Jambi menyatakan suara sah sebanyak 2.062.858 sedangkan 48.470 suara dinyatakan tidak sah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Real Count KPU Siang Ini
Penghitungan suara real count Pemilu 2019, baik itu Pilpres maupun Pileg, masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan real count yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, hingga siang ini, suara masuk sudah 81 persen untuk penghitungan Pilpres 2019.
Pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tetap memimpin dari pesaingnya pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berikut hasil real count sementara dilansir dari Situng KPU pukul 12.15 WIB, dengan suara masuk 659.558 dari 813.350 TPS (81.09154%):
Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin: 56,31 persen atau 69.944.505 suara.
Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: 43,69 persen atau 54.274.516 suara.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement