Sukses

Ancam Cabut Saksi, BPN 02 Masih Kirim Saksi Rekapitulasi KPU

Hal tersebut merupakan tindak lanjut pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menolak penghitungan suara oleh KPU.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga berencana langsung menarik saksi untuk rekapitulasi suara di KPU. Hal tersebut merupakan tindak lanjut pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menolak penghitungan suara oleh KPU.

Meski demikian, pada rekapitulasi nasional hari ini, terpantau masih terdapat saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 02 di kantor KPU. Pantauan di lokasi, sampai siang ini KPU tengah merekap suara di Provinsi Jawa Tengah. Tampak lengkap saksi untuk kedua pasangan calon presiden.

Di meja saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf terdapat dua orang. Sedangkan, di meja saksi BPN Prabowo-Sandiaga terdapat tiga orang.

Menurut KPU, sebetulnya tidak ada masalah saksi ditarik saat rekapitulasi. Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan rapat pleno rekapitulasi terus berjalan meski tak ada saksi dari BPN.

"Saksi ini kan bisa dateng, kita kan mengundang ini kan forum terbuka, kalau saksi tidak datang plenonya jalan terus. Tidak ada masalah," jelas Evi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tetap Sah

Termasuk hasil akhir penghitungan suara tersebut. Menurut Evi hasil rekapitulasi yang tidak dihadiri saksi lengkap pun tetap sah.

"Ada atau tidak ada saksi memang pleno tetap jalan rekap tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI," jelasnya. Sebelumnya BPN menyatakan menarik saksinya. Sebab, menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, Pemilu 2019 diduga terjadi kecurangan.

"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019) malam.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi