Sukses

Bawaslu Tolak Pembentukan TGPF Gugurnya Petugas Pemilu

Menurut anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin, sudah ada lembaga yang mengurus masalah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sepakat menolak rencana pembentukan tim gabungan pencari fakta kematian petugas dan pengawas Pemilu. Menurut anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin, sudah ada lembaga yang mengurus masalah tersebut.

"Ya kan sudah ada yang mengurus itu, biar lembaga-lembaga terkait kan ada Depkes," kata Afifudin di kantor KPU, Rabu (15/5/2019).

Bawaslu mengaku sepakat dengan pemerintah bahwa tidak ada fakta petugas dan pengawas Pemilu meninggal karena diracun atau disantet. Di sisi lain, Afifudin juga ingin mencari tahu apa penyebab kematian anggotanya.

"Kita ini tidak menerima laporan, jajaran ita juga banyak yang meninggal. Kita juga mau tahu, mau cari tahu seperti apa. Ada yang memang kelelahan didukung oleh sakit yang juga ada. Ada juga psikologinya, tekanan. Jadi sebenarnya penyebabnya macam-macam," jelasnya.

Dia mendukung kalau ada yang menginisiasi untuk mencari penyebab kematian petugas.

"Kemarin kan ada yang kemudian menginisiasi pemeriksaan ya bagus-bagus saja," kata Afifudin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tim Kemenkes

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tim gabungan pencari fakta terkait petugas dan pengawas Pemilu tidak perlu. Moeldoko menyebut tim yang disiapkan Kementerian Kesehatan untuk mencari faktor kematian dari sisi kesehatan.

"Apa itu pencari fakta, enggak perlu pencari fakta. Ini kan tim yang diperlukan adalah tim yang tadi disampaikan menteri kesehatan. Untuk mencari faktor-faktor sisi kesehatan, beban kerjanya itu yang perlu dicari," ujar Moeldoko di Jakarta, Selasa (14/5).

Desakan tersebut muncul dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Mereka meminta jenazah petugas yang gugur untuk diotopsi karena jumlahnya tidak wajar.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi