Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Hasilnya, perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam Forum Sidang Rekapitulasi Suara yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu, (15/5/2019), Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 2.936.719 suara. Sementara rivalnya, Jokowi-Ma'ruf hanya mendapatkan 407.761 suara.
Baca Juga
"Dengan ini, rekapitulasi Provinsi Sumatera Barat sah," kata komisioner KPU Hasyim Asyari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno.
Advertisement
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, hadir anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.Â
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Sumatera Barat:Â
Jokowi-Ma'ruf Amin: 407.761
Prabowo Sandiaga Uno: 2.488.733
Jumlah Suara Sah: 2.896.494
Suara Tidak Sah: 40.225
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.936.719Â