Sukses

Fadli Zon Sebut Gerindra Tak Masalahkan Kecurangan Pileg karena Kasuistis

Sementara kecurangan di pilpres, menurut Fadli terkonsolidasi. Sebab kandidat hanya dua.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil Pilpres 2019 karena adanya dugaan kecurangan. Tapi di sisi lain, partai-partai Koalisi Adil Makmur bisa menerima hasil pemilihan legislatif yang dilaksanakan berbarengan dengan pilpres.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui di Pileg 2019 juga terjadi kecurangan. Namun, berbeda dengan kecurangan dalam pilpres, bagi Fadli kecurangan di pileg bersifat kasuistis.

"Masalahnya kasuistis, itu terjadinya di dapil yang cukup banyak," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Sementara kecurangan di pilpres, menurut Fadli terkonsolidasi. Sebab kandidat hanya dua. Dia mencontohkan ada kepentingan kekuasaan saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak cuti.

"Kalau pilpres kan cuma ada dua kandidat. Kepentingannya juga lebih terkonsolidasi. Terutama kekuasaan, conflict of interest juga besar," jelas Dewan Pengarah BPN itu.

Fadli mengungkap sejumlah kecurangan dalam pemilihan legislatif. Seperti, ada pemindahan suara ke partai lain, sampai masalah daftar pemilih.

"Kita lihat di pileg itu beda frontnya dengan pilpres. Karena di pileg itu bahkan di antara partai koalisi pun berkompetisi," kata dia.

Namun demikian, Fadli Zon tidak masalah dengan sikap PAN dan Partai Demokrat yang beda pendapat terkait penolakan hasil Pilpres 2019. Kata dia, itu hanya suara-suara pribadi dan bukan sikap resmi partai.

"Ya pada akhirnya nanti sikap resminya di ujung. Kalau pendapat pribadi harus ditanggapi kan repot ada pendapat si A si B, setiap partai aja pendapatnya beda-beda. Pada ujungnya nanti pasti ada pernyataan resmi dari pimpinan tertinggi di partai," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Penolakan PAN dan Demokrat

Diberitakan sebelumnya, PAN dan Demokrat memiliki pandangan kontra dengan sikap penolakan Pilpres 2019 oleh Capres 02 Prabowo Subianto.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyebut Prabowo-Sandi harus berani membuktikan tuduhan kecurangan tersebut. Dia berharap, Prabowo menempuh jalur hukum lewat Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

"Di dalam hukum pembuktian berlaku satu dalil 'barang siapa mendalilkan adanya suatu hak atau peristiwa maka wajib atas dirinya membuktikan hak atau peristiwa yang didalilkannya'," kata Amir, Kamis (16/5/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menyayangkan sikap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pilpres 2019. Sebab, kata dia, penolakan itu tidak didasari bukti kecurangan yang jelas.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi