Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi suara nasional dari 33 provinsi telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (20/5/2019) malam ini. Hanya satu provinsi yang tersisa, yakni Papua. Rapat pleno rekapitulasinya pun masih berjalan.
Lalu bagaimana bila KPU RI merampungkan rekapitulasi keseluruhan provinsi malam ini?
Komisioner KPU RI Ilham Aden mengatakan, semua proses masih ditunggu hingga Provinsi Papua selesai disahkan. Dia pun meminta, kepada para saksi partai dan tim pemenangan pilpres, untuk jangan meninggalkan Gedung KPU sebelum hasil Provinsi Papua rampung.
Advertisement
"Kami mohon kesabaran bapak ibu untuk tetap standby, kita menunggu rekap Papua selesai, baru kita kumpulkan lagi seluruh rekap yang sudah ada," kata Ilham usai merampungkan rapat pleno nasional rekapitulasi Provinsi Maluku di Kantor KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Menurut dia, bila semua rekapitulasi telah rampung, minimal KPU akan menandatangani berita acara. Kendati, dia tidak mengelaborasi detil agenda apa yang hendak dilakukan.
"Ya paling tidak yang hadir pada malam ini tidak beranjak ke mana-mana untuk menandatangani beberapa berita acara terutama saksi untuk presiden dan parpol untuk bersama kita menunggu," Ilham menandasi.