Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghargai keputusan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK-lah yang menjadi harapan utama dan kami mendukung kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita untuk menjalankan itu, karena itu jalan yang terbaik dan jalan penyelesaian satu-satunya," kata JK di rumah dinas, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019 malam.
JK meyakini bahwa pasangan calon Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga memiliki tekad yang sama untuk menyelesaikan persoalan pascapilpres sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
Advertisement
Oleh karena itu, JK menghargai keputusan pasangan Prabowo-Sandiaga untuk membawa sengketa ke MK dan berharap hakim konstitusi dapat menjalankan prosedur gugatan dengan adil, transparan dan independen dalam mengerjakan sengketa PHPU.
"Mari kita semua mendukung proses ini dengan mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan, prosesnya, dengan adil, dan independen. Dan harapan kita untuk menyelesaikan ini ialah memang akhirnya ke MK," ujar JK dikutip dari Antara.
Tertutup
Pertemuan JK dengan sejumlah tokoh berlangsung tertutup selama kurang lebih tiga jam, mulai dari pukul 20.30 WIB hingga 23.30 WIB.
Hadir dalam pertemuan itu mantan wapres Try Sutrisno, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, mantan ketua MK Mahfud MD, Hamdan Zoelva, Din Syamsuddin, Agus Widjojo, Amirsyah Tambunan, dan Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri.
Hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Advertisement