Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy menyinggung kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Menurutnya, warga negara yang mengikuti pemilu sudah sewajarnya mengucapkan selamat.
"Kalau pimpinan negara lain saja sudah mengucapkan selamat, masak kita di negeri sendiri tidak mengakui kemenangan Jokowi," tutur Romahurmuziy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Setiap pihak juga sebaiknya menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merujuk pada hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Termasuk juga kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Advertisement
"Saya tentu menghormati keputusan KPU ini kan proses ketatanegaraan. Saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pak Jokowi," jelas Romahurmuziy.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hormati Prabowo
Adapun langkah Prabowo membawa sengket Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai sudah tepat. Pasalnya, lebih baik menempuh jalur hukum ketimbang melakukan gerakan berseberangan dengan konstitusi.
"Saya juga menghormati hak yang dimiliki Pak Prabowo dan Pak Sandi untuk melayangkan gugatan ke MK. Tentu finalitas penetapan PK Jokowi menunggu putusan MK," Romahurmuziy menandaskan.
Advertisement