Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rencananya memasukkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) siang. Namun rencana tersebut diundur menjadi malam.
"Jadi malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Andre menyampaikan, ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum Prabowo-Sandi adalah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Pihaknya menyiapkan delapan orang tim kuasa hukum.
Advertisement
"Tetapi nanti kami akan umumkan secara resmi sore atau sebelum magrib," ujarnya.
Dia tak menjelaskan mengapa pengajuan gugatan mundur hingga pukul 20.30 WIB. Namun menurut dia, tak masalah karena MK memberi waktu sampai pukul 24.00 WIB.
"Kan waktunya masih sampai 24.00 WIB. Pimpinan jadwal kumpul di Kertanegara jam 16.00 sore. Habis tarawih baru berangkat ke MK," jelas dia.
Andre mengaku, belum tahu apakah nanti Prabowo-Sandiaga akan ikut datang ke MK saat melayangkan gugatan.
"Tapi bagaimana keputusan nanti. Soal nama-nama lawyer itu urusan pimpinan. Sementara itu dulu," pungkas Andre.
Â
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka