Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mengaku siap untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019.
Gugatan akan dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5/2019) malam.
"Yang selanjutnya kita sudah menyiapkan tim. Kami menyiapkan data dan kita akan menghadapi mereka dan tentu kita sangat siap untuk menghadapi gugatan mereka di MK nantinya," kata Karding pada merdeka.com, Jumat (24/5/2019).
Advertisement
Karding yakin pihak TKN akan memenangkan sengketa tersebut. Sebab, tidak mudah untuk membuktikan kecurangan sebesar 16,9 juta suara tidaklah mudah.
"Dan insyaallah kami yakin menang. Dan karena membuktikan hampir 17 juta bahwa itu curang, saya kira bukan hal yang mudah," ungkap dia.
Tim hukum dari TKN, akan dipimpin oleh Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, serta Sekjen PPP Arsul Sani. Terkait dengan BPN yang memilih untuk menempuh jalur MK untuk menyalurkan rasa keberatan atas hasli Pilpres 2019. Menurut Karding itu adalah langkah yang tepat.
"Itu artinya mereka tidak jadi menggunakan jalanan sebagai apa ekspresi demokrasi mereka. Itu berarti langkah yang tepat menurut konstitusi dan Undang-Undang," ucap Karding.Â
Tim Hukum Prabowo Dipimpin Hashim Djojohadikusumo
Sebelumnya, Wakil Calon Presiden Sandiaga Uno menilai pelaksanaan pemilu 2019 memiliki sejumlah kekurangan. Untuk itu, perlu adanya perbaikan dalam proses pemilu tersebut.
"Ini secara serius dan tuntas diperbaiki," kata dia di Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sandiaga mengungkapkan, Indonesia merupakan negara besar dan diprediksi akan memiliki ekonomi terbesar. Untuk itu, rakyat Indonesia berhak merasakan keadilan dan kemakmuran.
"Prabowo Sandi dalam bentuk kecintaannya kepada Indonesia hari ini mengambil langkah hukum ke MK," ujar Sandiaga.
Untuk melakukan proses gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi, sejumlah orang telah ditunjuk menjadi tim hukum. Mereka akan dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement