Sukses

Luhut Nilai Langkah BPN Gugat Pilpres ke MK Sudah Bagus

Luhut menyarankan proses selama gugatan di MK, tidak dikacaukan oleh pikiran yang bertentangan dengan konstitusi, undang-undang dasar maupun Pancasila.

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Dewan Pembina Relawan Pendukung Jokowi-Ma'ruf, Bravo 5, Luhut Binsar Panjaitan menilai, langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah bagus.

"Saya kira sudah bagus langkah tersebut," ujarnya di sela silaturahim dengan Relawan Bravo-5 Jatim di Surabaya, Minggu malam 26 Mei 2019.

Seperti dilansir Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tersebut menyarankan proses selama gugatan tak dikacaukan oleh pikiran yang bertentangan dengan konstitusi, undang-undang dasar maupun Pancasila.

Menurut dia, perbedaan pendapat jangan sampai memancing atau bahkan semakin memperkeruh suasana yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Jangan bertentangan dengan koridor yang telah diatur (UUD-Pancasila), sebab kalau tidak, maka saya kira tak baik," ucap Luhut.

Disinggung tentang rencana pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto atau masing-masing kedua tim, Luhut menegaskan, Jokowi kapan dan dengan siapa saja pertemuannya bukan suatu masalah.

"Tapi, saya tidak tahu kapan ketemunya," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tersebut.

Sementara itu, Relawan Bravo-5 diakuinya telah memberikan kontribusi nyata saat Pemilihan Presiden 2019, baik di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat maupun daerah-daerah lainnya.

Ke depan, kata Luhut, Bravo-5 tetap akan mengawal proses pemerintahan, terutama menyangkut ideologi Pancasila serta persatuan dan kesatuan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 2 halaman

Kawal Pemerintahan Jokowi

Di tempat sama, Ketua Relawan Bravo-5 Jatim M Ubaidillah Amin menegaskan komitmennya mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sampai berakhir.

"Pengawalan, khususnya di tingkat bawah, seperti siap mengklarifikasi jika ada yang menyerang pemerintahan dengan berita bohong dan tentu dilengkapi data maupun fakta," katanya.

Khusus tentang gugatan BPN ke MK, pria yang akrab disapa Gus Ubed tersebut menilai sudah sesuai konstitusi, namun jangan sampai ada aksi sebagaimana terjadi di kawasan Gedung Bawaslu RI yang berujung pada kericuhan.

"Proses gugatan ke MK sudah bagus dan ditunggu saja hasilnya nanti seperti apa," tuturnya sembari mengingatkan tentang pesan Luhut yang meminta relawan tetap sabar dan tak melakukan perlawanan apapun menyikapi kondisi saat ini.