Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Raja Juli Antoni menegaskan, tudingan mengenai capres petahana Jokowi menggerahkan aparat sipil negara (ASN) dan BUMN di Pilpres 2019, keliru.
"Data dikatakan Pak Moeldoko (Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko) ini menunjukkan, adanya mobilisasi ASN ke Pak Jokowi itu malahan salah total, malah menunjukkan ASN cenderung ke Pak Prabowo," kata Toni saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (31/5/2019).
Baca Juga
Toni menganalisis, salah satu dugaan mengapa ASN tidak mendukung petahana untuk dua periode, salah satunya mungkin karena kinerja Jokowi yang selalu bergerak cepat dan bersih.
Advertisement
Menurutnya, ASN keteteran dengan pola Jokowi yang out of the box, ketimbang pola kerja ASN yang cenderung kebanyakan kurang sigap.
"Pemerintahan Pak Jokowi kan good governance dan antikorupsi membuat ASN (sepertinya) enggak suka. Pak Jokowi datang sebagai pembaharu, giatnya bekerja. Ini merepotkan birokrat kita mengerjakan sesuatu something out of the box," jelas dia.
Karenanya, menurut Toni, data pegawai BUMN yang memilih kubu 02 mencapai 78 persen dan ASN 72 persen memilih Prabowo telah membantah tuduhan yang selama ini mengatakan ada mobilisasi di level ASN kepada Jokowi-Ma'ruf. Termasuk di komplek Mensesneg sekali pun Jokowi kalah.
"Jadi data itu hanya diberikan untuk membantah mobilisasi digambarkan kubu 02 itu, hanya isapan jempol," tandas Toni.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gugatan Prabowo-Sandi
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 24 Mei 2019 malam.
Permohonan dilayangkan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bersama angggotanya.
Dalam salinan surat permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diterima Liputan6.com, terdapat 37 halaman yang membeberkan poin-poin dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), baik sebelum, saat, maupun sesudah Pemilu 2019 berjalan.
Menurut kubu Prabowo-Sandi, tidak netralnya Polri terlihat saat Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz, yang mengaku diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada paslon 01, Jokowi-Ma'ruf, oleh Kapolres Garut.
Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Garut. Dalam gugatan disebut, para kapolsek akan dimutasi jika paslon 01 kalah di wilayahnya.
Masih berdasarkan salinan, kubu Prabowo mengaku masih memiliki banyak bukti keberpihakan Polri. Namun akan diungkap dalam persidangan. Tak diungkap sekarang demi menjaga keamanan barang bukti.
BPN menilai modus penyalahgunaan wewenang lainnya adalah dengan menggerakkan birokrasi dan sumber daya BUMN untuk mendukung pemenangan paslon 01. Di sini juga tim BPN melampirkan bukti link berita untuk memperkuat gugatannya.
Dari 35 link berita yang dilampirkan sebagai bukti, di antaranya adalah berita Suara.com 10 April 2019 dengan judul 'Jokowi Mendapat Dukungan Saat Hadiri Silaturahmi Nasional Kepala Desa' sebagai bukti P-24, berita IDNNews.id 3 Maret 2019 dengan judul 'ASN Jangan Netral: Sampaikan Program Pak Jokowi' sebagai bukti P-27
Advertisement