Sukses

BPN: Gugatan Prabowo-Sandi di MK untuk Demokrasi yang Sehat

BPN pun mengimbau kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi untuk tidak mendatangi Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung,

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat 14 Juni 2019. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, gugatan yang diajukan bukan hanya soal Prabowo-Sandi melainkan keinginan publik khususnya para pendukung yang merasa adanya kecurangan.

"Ini menyangkut hak dan suara masyarakat yang dicurangi didasarkan bukti-bukti yang valid, jadi kami menegaskan gugatan sengketa di MK bukan hanya soal Prabowo-Sandi melainkan untuk demokrasi yang sehat," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Dahnil menegaskan, proses yang ditempuh Prabowo-Sandi sangat konstitusional dalam negara demokrasi. Dia menyebut, sebagai seorang tokoh dan negarawan, Prabowo tidak akan melakukan langkah-langkah inkonstitusional.

"Pak Prabowo dan Pak Sandi sangat mematuhi hukum, makanya jalur yang ditempuh jalur yang sesuai hukum," tegasnya.

Dahnil pun mengimbau kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi untuk tidak mendatangi Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung, meskipun ingin mendukung secara langsung.

"Intinya kami sangat siap untuk hadapi gugatan dan tim hukum udah siapkan jawaban yang nanti akan beradu argumentasi dalam persidangan di MK," tandas Jubir BPN ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 2 halaman

Prabowo-Sandi Tak Hadir ke MK

Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Unotidak akan hadir dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 14 Juni . Keduanya tidak hadir untuk mencegah datangnya massa pendukung ke MK.

"Pak Prabowo hindari datang ke MK juga untuk menghindari agar pendukung kami juga jangan datang gitu. Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2019).

"Untuk itu kita putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," sambungnya.

Andre menambahkan, sejak awal Prabowo-Sandi memang tidak ingin bersengketa di MK. Namun, permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 akhirnya dilayangkan karena aspirasi masyarakat dan para pendukung 02.

"Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK. Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo-Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat," kata politisi Partai Gerindra itu.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka