Liputan6.com, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres 2019 kembali dilanjutkan usai diskorsing untuk Salat Jumat. Dalam pembacaan lanjutan gugatan Pemohon yang diwakili Denny Indrayana selaku tim pengacara kubu Prabowo-Sandiaga, kedekatan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Jenderal Purnawirawan Polisi Budi Gunawan diungkit.
Hal ini diungkap dalam bab pembacaan dugaan kecurangan yang melibatkan Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga
"Kali ini yang Pemohon dalilkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan mempunyai kedekatan politik yang sangat dekat dengan PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan karenanya dalam batas logika penalaran yang rasional wajar, patut dimengerti sebagai pendukung Presiden Petahana Joko Widodo, yang tidak lain adalah Capres Paslon 01," beber Denny Indrayana.
Advertisement
Denny mengatakan, Budi Gunawan memiliki kedekatan dengan Megawati sejak menjadi ajudan Presiden. Indikasi lainnya adalah ketika Kepala BIN itu hadir pada acara HUT PDI Perjuangan.
"Suatu hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya. Juru Bicara BIN Wawan Purwanto mengkonfirmasi kehadiran Budi Gunawan karena diundang oleh PDIP," kata Denny.
Dalam paparan tersebut juga dibeberkan temuan Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut adanya dugaan kecurangan yang dilakukan aparat TNI, Polri, dan BIN.
"Tentu saja pernyataan dari seorang presiden yang pernah menjabat dua periode tidak dapat dikesampingkan, danmerupakan bukti petunjuk yang didukung dengan banyak bukti lain, yang akan kami sampaikan pada saatnya," ujar Denny.