Sukses

Minta Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres, BPN: Ada Potensi Tekanan

Dia mengatakan, ada saksi yang menolak memberikan kesaksian terhadap suatu kejadian karena adanya tekanan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengatakan, pihaknya bakal meminta perlindungan saksi yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Sudirman mengatakan, ada potensi saksi mereka mendapatkan tekanan dan hambatan untuk bersaksi.

"Selalu saja saksi sengketa pemilu itu alami potensi tekanan, potensi hambatan," ujar Sudirman di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Dia berkaca pada pengalaman menghadapi Pilkada Jawa Tengah tahun 2018. Dia mengatakan, ada saksi yang menolak memberikan kesaksian terhadap suatu kejadian karena adanya tekanan. Maka itu, menurutnya perlindungan terhadap saksi dalam sengketa Pilpres di MK perlu dilakukan.

"Kita ingin para relawan, orang-orang, dan saksi yang sudah bersedia berkorban menempuh risiko itu harus dilindungi sebaik-baiknya, kita akan mintakan perlindungan supaya proses ini berjalan sebaik-baiknya," ujar Sudirman.

Sementara itu, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa mengakomodir permintaan kuasa hukum BPN untuk memberikan perlindungan terhadap saksi yang akan dihadirkan di MK.

"Yang jelas LPSK bisa ambil alih permintaan dari kuasa hukum kami, karena banyak kasus apalagi ini high case dalam konteks politik, ada tekanan dan macam-macam yang mungkin bisa terjadi. Adalah kepentingan kuasa hukum memastikan saksi kami nyaman bersaksi, karena itu kita butuh supporting system untuk saksi dari negara," jelas Dahnil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kendala Keamanan Saksi

Diberitakan, Koordinator Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan saksi pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pihaknya mengaku terbentur kendala keamanan dan keselamatan.

Dalam berkas permohonan, BW kerap menyebut saksi terkait sengketa Pilpres adalah para ahli hukum tata negara, akademisi, dan juga aparatur sipil negara.

"Mudah-mudahan kami hadirkan ya," ujar BW saat skorsing sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

BW menyatakan, ada kendala keamanan dan keselamatan yang berdampak pada saksi yang disebut bila dihadirkan di persidangan. Dia mengklaim, para saksi merasa khawatir status dan profesi mereka terancam.

Karenanya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta MK agar menjamin keamanan dan keselamatan saksi yang rencananya akan dihadirkan.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Â