Liputan6.com, Jakarta - Sidang pemeriksaan berkas sengketa Pilpres 2019 yang dimohonkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (17/6/2019) pukul 09.00 WIB. Sidang dimulai dengan mendengar jawaban termohon yakni KPU, dan pihak terkait pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, dan Bawaslu.
"Jadi besok mulai jam 9 pagi agendanya mendengarkan jawaban mereka, alurnya seperti sidang pendahuluan kemarin," kata Kabag Humas MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Baca Juga
Untuk hari ini, MK tengah menunggu hasil verifikasi bukti permohonan tim hukum Prabowo-Sandi yang belum ada bukti fisiknya. Bersamaan dengan itu, MK juga menunggu berkas jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu, atas permohonan perbaikan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga.
Advertisement
"Majelis hakim kan sudah beri statement silakan ditanggapi semua pihak, silakan tanggapi nanti majelis hakim yang memberikan penilaian hukum," jelas Fajar.
Fajar menerangkan, untuk jawaban termohon, pihak terkait, dan Bawaslu, majelis hakim MK tidak perlu melakukan verifikasi. Mereka hanya perlu menyerahkan dan memberi akta sebagai tanda registrasi.
"Jadi langsung diterima sebagi jawaban," Fajar menandasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prabowo Kirim 12 Truk Berisi Bukti
Terpisah, salah satu pengacara Prabowo-Sandi, Dorel Amir mengatakan, pihaknya hari ini siap merampungkan bukti fisik yang ditunggu MK. Rencananya akan ada 4 truk yang masuk ke MK sepanjang hari ini.
"Kami kordinasi ke MK, kami menyerahkan di sini, segala macam teknisnya hari ini rencana 4 truk, total 12 truk. Kedua, penyerahannya nanti pada saatnya sampai di MK kami jelaskan lagi," kata Dorel saat dikonfirmasi.
Advertisement