Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta, pendukung Prabowo-Sandiaga untuk tidak datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat pengumuman hasil putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) mendatang.Â
"Ya saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan begitu, harapannya semua tenang-tenang lah," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
Luhut yakin, pembacaan putusan sengketa pilpres akan berlangsung aman. Sebab, baik Prabowo ataupun capres nomor urut 01 Jokowi telah memberikan imbauan pada para pendukungnya.
Advertisement
"Kalau menurut saya dengan pesan dari Pak Prabowo dan Pak Jokowi, mereka berdua kan hubungannya baik. Saya kira dengan kedewasaan kita semua, mestinya sih enggak ada masalah," ungkapnya.
Luhut juga meminta semua pihak untuk menghormati apapun hasil putusan sengketa pilpres. "Kan ini tiap lima tahun kejadian seperti ini. Kenapa mesti sekali ini terus berantem," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Diputus 27 Juni
Sebelumnya, MKÂ tengah menggelar RPH terkait sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang putusan yang sedianya digelar 28 Juni dimajukan menjadi Kamis 27 Juni.
Seperti dilansir MK dalam laman resminya, sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan digelar pada pukul 12.30 WIB.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi Liputan6.com, Senin 24 Juni 2019.
Menurut dia, MK mulai hari ini akan memberitahukan kepada para pihak agar menghadiri sidang putusan pada 27 Juni.
"Siang ini juga, surat panggilan sidang kepada para Pihak sudah disampaikan," kata Fajar.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement