Sukses

Top 3 News: Teori Ini Dipakai Tito Saat Negara Melarang Eks Koruptor Ikut Pilkada

Top 3 news, jika eks koruptor dilarang maju di Pilkada 2020, menurut Tito Karnavian negara menganut kembali teori pemidanaan kuno. Yaitu teori pembalasan.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, dalam konteks pelarangan eks koruptor dalam Pilkada, Menteri Dalam  Negeri Tito Karnavian menyebut negara menganut dua teori, yaitu teori pembalasan, kedua teori rehabilitasi.

Teori pembalasan menurut Tito Karnavian, para pelaku kriminal mendapat maksimal hukuman mati, selain penjara. Sedang teori kedua mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki diri lewat jalur rehabilitasi. 

Namun, lanjut Tito semua itu tergantung penilaian masyarakat, teori mana yang akan dipilih terkait eks koruptor dilarang ikut Pilkada.

Selain teror penyiraman air keras belum lama ini di Jakarta Barat, satu lagi aksi teror yang menjadi sorotan pembaca Liputan6. Belum lama ini, seorang ibu disiram dengan sperma oleh pengendara motor di jalanan Kota Tasikmalaya. Diduga jumlah korbandiperkirakan lebih dari satu orang.

Pelaku pelemparan sperma berinisial SN (25). Dia berhasil dibekuk di rumahnya, Kampung Cieunteng Gede, Argasari, Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Apa yang melatarbelakangi pelaku hingga menyiramkan sperma ke para korbannya?

Sementara itu, kabar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digadang-gadang akan mengisi jabatan direktur utama dalam BUMN mendapat penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Lantas, bagaiman respons Istana sendiri? 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 18 November 2019:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Mendagri: Jika Eks Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada, Kita Balik ke Teori Kuno

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, jika eks koruptor dilarang maju di Pilkada 2020, negara menganut kembali teori pemidanaan kuno. Yaitu teori pembalasan.

Tito menyebut teori kedua yaitu teori rehabilitasi. Terpidana dikoreksi dan direhabilitasi dari perbuatan menyimpang. Hal itu yang saat ini diterapkan dalam sistem pemidanaan.

"Kalau dia terkoreksi apakah dia tidak diberikan kesempatan kembali memperbaiki dirinya untuk mengabdikan dirinya pada masyarakat, silahkan masyarakat menilai," kata Tito.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Terduga Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menangkap pria yang diduga merupakan pelaku pelemparan sperma kepada sejumlah wanita, Senin (18/11/2019). Polisi menangkapnya di rumah. 

Dadang mengatakan bahwa sosok pria yang diamankan pihaknya sama dengan wajah yang sempat diunggah oleh salah satu pemilik akun di media sosial Facebook.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan aksi pelecehan seksual seorang pemuda terhadap wanita.

Aksi pelecehan seksual tersebut berupa menyipratkan sperma kepada pengendara wanita di jalanan Kota Tasikmalaya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok Jadi Pimpinan, Ini Respons Istana

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan menanggapi soal Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengisi jabatan direktur utama.

Menurut dia, aspirasi serikat pekerja tersebut sebaiknya ditanyakan ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Nama Ahok belakangan memang digadang-gadangkan menjadi bos di salah satu persuahaan BUMN. Fadjroel memastikan bahwa Tim Penilai Akhir (TPA) akan mempertimbangkan masukan semua pihak terkait wacana Ahok menjadi bos di perusahaan pelat merah.

"Di dalam TPA ada presiden, Wakil Ketua Pak Ma'ruf Amin, kemudian Mensesneg (Pratikno), Pak Sekretaris Kabinet, menteri terkait dan juga badan kepegawaian. Praktis masukan dari semua pihak, termasuk menteri terkait," jelas dia.

 

Selengkapnya...