Liputan6.com, Jakarta - Artis Aldi Taher mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat untuk berkonsultasi dan untuk mengetahui persyaratan maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Sumbar 2020.
Aldi Taher mengatakan dirinya akan berpasangan dengan Mayjen TNI (purn) Syamsu Jalal untuk maju melalui jalur perseorangan atau independen.
"Nama pasangan kita Jalal- Aldi (JADI) dan akan ikut Pilkada Sumbar," ucap Aldi di Padang, Senin, 3 Februari 2020.
Advertisement
Terkait dengan jumlah dukungan yang harus dikumpulkan, ia mengatakan berbagai pihak sudah menyatakan dukungan kepada dirinya.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung. Kita optimistis agar lolos jadi bakal calon," kata Aldi seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan dirinya bersama tim datang ke KPU Sumbar untuk berkonsultasi mengenai persyaratan bagi calon gubernur dan wakil yang akan maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 ini.
Kedatangan Aldi disambut oleh Kasubag teknis KPU Sumbar Jumiati, didampingi plt Kabag Hukum, teknis dan Humas Aan Wuryanto, beserta staf KPU Romi Marza Putra. Dalam kesempatan tersebut, Aan Wuryanto bersama Jumiati menjelaskan apa saja yang harus dipenuhi oleh bakal calon dari jalur perseorangan.
Saksikan video di bawah ini:
Syarat Calon Perorangan
"Pertama bakal calon harus menunjuk salah satu penghubung, nanti akan diberikan password untuk meng-entri data dukungan ke aplikasi Silon," ujar dia.
Selain itu, Jumiati juga menambahkan bahwa syarat dukungan calon jalur perseorangan diserahkan mulai dari tanggal 16 hingga 20 Februari 2020 ke kantor KPU Sumbar.
Sebelumnya, Pasangan Mayjen TNI (purn) Syamsu Jalal - Aldi Taher menyatakan maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Barat.
Advertisement