Sukses

Bawaslu: Jangan Jadi Trouble Maker di Pilkada Serentak 2020

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi Tettalolo juga mengungkap bahwa kejahatan terbesar dalam pemilu dan pilkada adalah politik uang.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI mengingatkan jajarannya di Provinsi Kepulauan Riau tidak membuat permasalahan selama proses Pilkada Serentak 2020.

"Jangan sampai anggota Bawaslu menjadi trouble maker dalam pilkada. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dalam pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi Tettalolo dilansir Antara saat meresmikan Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Kepri, Rabu (4/3/2020). 

Ratna juga mengungkap bahwa kejahatan terbesar dalam pemilu dan pilkada adalah politik uang. Karenanya politik uang harus dicegh karena dapat merusak nilai keadilan, baik itu dalam pemilu maupun pilkada. 

Begitu kuatnya politik uang dengan pemerintahan yang korup, bahkan ada sejumlah kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). 

"Yang menakutkan bagi kami adalah penyelenggara digoda dengan uang. Apalagi godaannya melebihi dari pendapatannya di Bawaslu. Ini tidak boleh terjadi," kata dia. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Politk Uang Mengurangi Kemurnian Suara

Ratna juga menegaskan bahwa politik uang mencederai penyelenggaraan pemilu. Kondisi potensial mengurangi kemurnian suara. 

Dalam berbagai kasus, terungkap uang yang diberikan kandidat pilkada maupun pemilu rata-rata Rp 100.000 untuk satu pemilih. Kalau dibagi selama lima tahun, pemilih yang menerima uang tersebut hanya Rp 5,5.

"Ini tidak ada nilainya," ucapnya.

Contoh kasus, kata dia di Makassar. Ada seorang sopir taksi, yang mengatakan lebih baik menerima uang menjelang pemilu daripada dilupakan caleg dan calon kepala daerah yang tidak memenuhi janji politiknya setelah menjabat.

"Ada juga yang mengaitkan dengan Al Quran bahwa tidak ada doa tolak rezeki, melainkan doa tolak bala. Kesalahan besar ketika menganggap politik uang itu sebagai rezeki. Dalam ajaran agama, tidak dibenarkan melakukan politik uang," tuturnya.