Sukses

Pesan DKPP di Pilkada Serentak, Netralitas ASN hingga Waspada Politik Uang

Pelanggaran prioritas yang harus diwaspadai adalah terkait netralitas ASN. Terlebih tahun ini terdapat kegiatan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengingatkan pentingnya netralitas oleh aparatur sipil negara (ASN) adanya politik uang. 

"Berdasar data DKPP, pelanggaran yang harus diwaspadai adalah terkait netralitas ASN, apalagi kepala daerah (petahana) maju lagi," kata Alfrita Salam dilansir Antara saat menjadi narasumber dalam seminar nasional bertema "Penguatan Etik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2020" di Universitas Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, Sabtu, 7 Maret 2020. 

Menurutnya, pelanggaran prioritas yang harus diwaspadai adalah terkait netralitas ASN dan terlebih tahun ini terdapat kegiatan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jember.

Karena masih banyak petahana yang notabene adalah atasan dari para ASN yang akan mencalonkan diri.

"Para petahana itu bisa melakukan mobilisasi massa bawahannya para ASN, sehingga pelanggaran kemungkinan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif harus benar-benar diantisipasi oleh Bawaslu di masing-masing daerah," katanya.

Selain itu, politik uang juga dikhawatirkan terjadi pada pilkada dan harus menjadi perhatian yang serius bagi pihak penyelenggara. Meskipun politik uang kadang sulit dibuktikan.

"Bawaslu harus berani memanggil petahana, apabila melakukan pelanggaran terhadap [pilkada](4196310 ""). Karena di sejumlah daerah, kadang pihak bawaslu tidak punya keberanian untuk memanggil petahana yang diduga melakukan pelanggaran seperti politik uang atau lainnya," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Laporan Terkait Asusila

Tren pengaduan ke DKPP terkait tindakan asusila kini tengah marak. Seperti perselingkuhan antar-penyelenggara pemilu di sejumlah daerah.

"Penguatan etik dalam penyelenggaraan pemilu meliputi seluruh aspek yang terlibat dalam pemilihan. Maka sebagai penyelenggara harus bertindak secara transparan, profesional, dan berintegritas," tuturnya.

Alfitra juga memaparkan terkait tugas DKPP dalam rangka pencegahan, sebagai quality control, dan menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran penyelenggara. Hal-hal yang memiliki potensi pelanggaran di antaranya terkait rekrutmen jajaran penyelenggara dan pengawasan yang masih kurang efektif.

"Indonesia merupakan satu-satunya negara dengan pengawasan pemilu berlapis, setiap tingkatan ada, 'head to head', semestinya potensi pelanggaran itu kecil," katanya.