Sukses

Kampanye Publik dan Deklarasi Netralitas KASN-Bawaslu Makassar di Pilkada 2020

Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan sosialisasi dan mendorong ASN, masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya agar ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kampanye publik dan deklarasi netralitas ASN Pilkada 2020.

"Netralitas ASN akan kembali diuji dalam gelaran pemilihan pimpinan daerah 2020, yang apabila tidak disikapi dengan tepat melalui langkah-langkah pencegahan serta penindakan yang tegas, bisa jadi pelanggaran netralitas ASN akan terus bertambah," kata Ketua KASN Agus Pramusinto di sela kegiatan, seperti dilansir Antara, Minggu (8/3/2020).

Dia menjelaskan, tujuan kegiatan adalah untuk memberikan sosialisasi dan mendorong ASN, masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya agar ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020.

"Selain itu, diharapkan mereka dapat menjadi kontrol sosial dalam menjaga netralitas ASN. KASN setiap tahun menerima banyak pengaduan pelanggaran netralitas ASN," papar Agus.

Agus menjabarkan, berdasarkan data KASN 2018 lalu, terdapat 508 laporan pengaduan dengan total ASN yang terlibat 986 orang.

Kemudian pada 2019, lanjut dia, terdapat 386 laporan pengaduan dengan total ASN yang terlibat sebanyak 528 orang.

"Ke depan kita harus awasi betul pelanggaran netralitas ASN, di mana kuncinya adalah melalui kegiatan pencegahan dan berkolaborasi dengan lembaga mitra terkait," pungkas Agus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pentingnya Netralitas ASN

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, netralitas ASN sudah jelas diatur dalam Undang-Undang. Untuk itu, ia berharap kegiatan tersebut bisa memberi dampak positif bagi ASN.

"Kami berharap gerakan netralitas ASN pada Pilkada 2020 ini membawa dampak positif untuk terwujudnya birokrasi yang kuat, mandiri, dan bebas intervensi politik," kata Sudirman.

Kegiatan kampanye publik dan deklarasi netralitas ASN dalam bentuk penandatanganan pengawasan yang dirangkaikan dengan jalan santai itu diikuti ratusan orang terdiri dari perwakilan pegawai KASN, Bawaslu Sulsel, Bawaslu Kota Makassar.

Selanjutnya, perwakilan Kanreg IV BKN Makassar, BKN Bandung, Kemendagri, Kemen PANRB, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, serta perwakilan dari beberapa LSM seperti Pattiro, FITRA, Yappika, dan KPPOD.