Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tak akan ada perubahan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Hal ini disampaikannya menyusul mewabahnya Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca Juga
"Tidak ada perubahan rencana. Jadi, jadwal Pilkada Serentak pada bulan September 2020 itu masih terjadwal, seperti biasa," kata Mahfud, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/3/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, segala persiapan, baik teknis operasional, persiapan politisnya, maupun persiapan keamanan dan hukumnya, saat ini berjalan seperti biasa.
"Jadi, tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada rencana perubahan itu," tegas Mahfud.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, jangan terburu-buru memutuskan Pilkada Serentak 23 September 2020 ditunda atau tetap dilaksanakan.
"Untuk sementara ini, tahapan yang sudah ditetapkan berjalan saja. Namun, aktivitas yang melibatkan kumpulan banyak orang, disiapkan dengan skala yang terbatas dan dibagi terminnya," kata Doli.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perlu Lihat Perkembangan
Doli memandang KPU dan Bawaslu memerlukan adanya standard operational procedures (SOP) dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
Setelah itu, ucap dia, perlu dilihat perkembangan hari per hari, minggu per minggu sambil menunggu maklumat pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
"Kita semua berharap agar penanganan pandemi Covid-19 itu dapat terkendali dan semua aktivitas masyarakat, termasuk pilkada tidak terganggu," ujar Doli.
Advertisement