Sukses

Politisasi Bansos di Tengah Pandemi Covid-19, Indekstat: Jangan Gadaikan Moral

Ary menyatakan, Kementerian Dalam Negeri sebagai pengampu pemerintah daerah bersama KPU perlu memberi perhatian lebih pada aspek fairness dalam Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Politik dan CEO Indekstat Ary Santoso mengatakan upaya mendompleng dana bantuan sosial (bansos) corona Covid-19 untuk kampanye politik, bertentangan dengan moralitas bangsa.

"Kita meminta kepala daerah yang kembali akan maju pada kontes Pilkada Serentak 2020, tidak menggadaikan moralnya dengan kampanye terselubung," ujarnya.

Diketahui baru-baru ini, viral Bupati Klaten memanfaatkan dana bansos corona, dengan menempel stiker bergambar dirinya pada sejumlah bansos seperti hand sanitizer. Padahal, diketahui bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial untuk warga Klaten.

Ary menyatakan, Kementerian Dalam Negeri sebagai pengampu pemerintah daerah bersama KPU perlu memberi perhatian lebih pada aspek fairness dalam Pilkada, terutama bila betul-betul akan dilaksanakan pada Desember nanti.

"Perlu   semacam aturan atau code of conduct bagi pemerintah daerah dalam teknis pemberian berbagai bantuan penanggulangan Covid-19. Bila tidak, Pilkada  akan rawan dengan praktek kampanye terselubung seperti kasus di atas dan kualitas kompetisinya akan rendah," ujarnya.

Tindakan abuse of power seperti yang dilakukan kepala daerah di Klaten tersebut, akan semakin marak terjadi menuju Pilkada 2020, terutama kepala daerah yang akan mencalonkan kembali. Terlebih, tahapan pilkada seperti proses kampanye tatap muka yang sulit untuk diadakan. Menyulap bansos menjadi alat peraga kampanye terselubung menjadi opsi yang menarik dan menguntungkan terutama untuk kandidat petahana.

Ketua Bawaslu seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id menyebutkan bahwa banyak laporan dari pengawas di daerah yang menemukan praktek membagikan sembako dan alat kesehatan, tetapi lambangnya tidak lambang sebagai pemerintah daerah.

Saksikan video pilihan di bawah ini: