Sukses

Achmad Purnomo: Saya Akan Mundur dari Pilkada karena Tak Tega Kampanye di Tengah Pandemi Corona

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo akan mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP Solo pada Pilkada Solo 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo akan mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP Solo pada Pilkada Solo 2020. Keputusan itu diambil jika pemerintah tetap menggelar Pilkada pada Desember 2020.

Purnomo mengaku tak sampai hati berkampanye di tengah pandemi Corona. Dia meyakini pandemi Corona ini akan terjadi sepanjang tahun ini.

"Saya tidak sampai hati, jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan Pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu," kata di Balai Kota Solo, Jumat, 24 April 2020.

Sehingga, kata dia, jika pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember maka dia berencana mengundurkan diri dari pencalonan.

"Rencana saya jika betul pilkada tetap digelar 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon wali kota Surakarta," kata Purnomo seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi soal hatinya yang tidak sampai di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

"Adanya pengumuman Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2020, itu, kemudian saya merenungkan dan menganalisa untuk mundur dari pencalonan. Saya akan laporkan ke DPC dan mereka seharusnya memahami," kata Purnomo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Muluskan Langkah Gibran?

Selain itu, dia juga lebih termotivasi lagi setelah melihat bakal calon lainnya seperti di Wonogiri juga menyatakan mundur dari pencalonan.

"Saya juga sudah berbicara dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, dan beliau menyetujui langkah saya mundur dari pencalonkan," katanya.

Rencana mundurnya Purnomo sebagai balon wali kota Surakarta akan memuluskan calon lain, Gibran Rakabuming Raka, yang juga mencalonlan diri. "Tidak masalah, jika Gibran mendapatkan rekomendasi dari DPP," katanya.

Rudyatmo mengatakan dengan rencana mundurnya Purnomo sebagai balon wali kota Surakarta, hal itu hak beliau hari dihormati.

Menurut Rudyatmo jika memang Pilkada digelar 9 Desember tidak realistis dalam kondisi wabah Covid-19 seperti ini, karena untuk mengurus rakyat saja repot, apalagi harus menggelar pilkada.

Menurut dia, wabah Covid-19 ini, selesai kapan belum bisa diprediksi. Calon terpilih akan beradaptasi untuk melayani masyarakat selama satu tahun, kerjanya hanya sekitar satu tahun, sehingga tidak pas hanya buang-buang energi.

"Saya akan mendukung jika pak Purnomo mengundurkan diri, dan prosesnya harus mengirim surat ke DPD dan DPP lebih dahulu," katanya.