Sukses

Pilkada 2020 Ditunda, Gibran: Siap Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat

Karena Pilkada Solo 2020 ditunda hingga Desember, Gibran mengaku fokus pada upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 resmi ditunda. Terkait hal ini, bakal calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah pusat.

Menurut putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini, pemerintah pasti sudah mengkaji dari berbagai aspek sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan atau undang-undang.

"Kita ikuti apa yang diputuskan. Dalam situasi wabah virus corona sekarang apa yang diputuskan tentu sudah melalui banyak pertimbangan. Kami pun beberapa bulan terakhir fokus penyemprotan, pembagian sembako dan masker," ujar Gibran, Rabu, 6 Mei 2020. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perppu No. 02/2020 yang mengatur penundaan Pilkada dari 23 September 2020 menjadi Desember 2020.

Rencananya, Pilkada Solo 2020 ditunda hingga Desember. Selama ditunda, Gibran mengaku akan fokus pada upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Menurut dia, sangat penting semua elemen bangsa ikut aktif dalam upaya memutus mata rantai persebaran Covid-19.

"Sekecil apa pun kontribusi yang diberikan akan meringankan beban masyarakat," kata Gibran.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Achmad Purnomo Mundur Jika Pilkada Solo Ditunda

Sebelumnya, pendapat berbeda disampaikan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo. Dia menyatakan akan mundur dari bursa cawali bila Pilkada Solo ditunda hingga Desember 2020.

Dia beralasan tidak ada garansi pandemi Covid-19 bakal segera berakhir. Bila Pilkada Solo digelar Desember 2020 artinya tahapannya harus segera dimulai kembali. Padahal saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih terjadi di Solo dan sekitar.

Surat pengunduran diri Purnomo segera disampaikan kepada DPC PDIP Solo untuk diteruskan ke DPP PDIP.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.