Sukses

Penuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Anggaran Pilkada Ngawi Berpotensi Membengkak

Sebelum pandemi Covid-19, KPU Ngawi telah mengajukan pos anggaran Pilkada Ngawi 2020 sebesar Rp 39 miliar.

Ngawi - Anggaran penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngawi 2020 berpotensi membengkak untuk pemenuhan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) yang akan dikenakan petugas selama tahapan pilkada berlangsung, penyediaan hand sanitizer, dan kelengkapan lainnya.

"Kemungkinan ada tambahan anggaran. Sebab ada protokol kesehatan yang harus dilaksanakan penyelenggara dalam tahapan pilkada," ungkap Ketua KPU Ngawi Prima Aqeuina Sulistyanti, Senin, 1 Juni 2020. 

Namun, lanjut Prima, penyesuaian anggaran terkait pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid -19 masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Dengan kelengkapan alat protokol kesehatan tersebut, kami siap melakukan pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tetapi tidak ingin menjadi klaster baru pandemi," ujarnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pos Anggaran di Pilkada Ngawi 2020

Sementara itu, pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 berdasarkan hasil keputusan bersama diskusi online panitia penyelenggara pemilihan umum Jawa Timur akan diikuti 19 kabupaten/kota.

"Berdasarkan keputusan bersama akan pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020,” ungkap Prima.

Sebelum pandemi Covid-19, KPU Ngawi telah mengajukan pos anggaran Pilkada Ngawi 2020 sebesar Rp 39 miliar. Penambahan anggaran dimungkinkan terjadi untuk pemenuhan protokol kesehatan. 

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.