Sukses

Menko Polhukam dan Mendagri Tegaskan Tak Ada Penundaan Pilkada 2020

Keduanya memastikan, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada Desember mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020. Hal ini juga dinyatakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang tengah bersama Tito di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Keduanya memastikan, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada Desember mendatang.

"Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," ujar Mahfud, Kamis (4/6/2020).

Pada kesempatan itu juga, Tito menyampaikan, tidak ada jaminan Covid-19 akan selesai 2021. Sebab, tidak ada satupun ahli bisa memastikan di dunia ini. Oleh karena itu, Pilkada 2020 tetap digelar.

Tito menyebut, hal serupa dilakukan oleh negara lain, seperti Amerika, Jerman dan Prancis.

"Kalaupun ada vaksinnya baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalo spekulasi tahun depan yang belum tentu covidnya selesai, kenapa ditunda tahun depan. Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Prancis juga melaksanakan," kata Tito.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pakai Protokol Kesehatan

Pada pelaksanaan Pilkada 2020, pemerintah tetap akan menerapkan protokol kesehatan pandemi Corona. Oleh karena itu, Tito meminta kepada kepala daerah agar anggaran pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah, termasuk untuk menambah protokol kesehatan, APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih segera dicairkan.

Termasuk, lanjut dia, kepada Bupati Anambas. Sebab, Anambas merupakan satu dari 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020.

"Apalagi kita sudah melaksanakan tananan baru, termasuk juga di politik terutama pilkada, karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," kata Tito.