Jakarta Pemerintah memastikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan tetap berlangsung pada 9 Desember mendatang.
"Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan Pilkada Serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengunjungi Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis, 4 Juni kemarin.Â
Menurut Tito, sejauh ini tidak tidak ada jaminan Covid-19 akan selesai 2021, karena tidak ada satupun ahli di dunia yang bisa memastikan hal tersebut.
Advertisement
"Kalaupun ada vaksinnya baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu Covid-19-nya selesai, kenapa ditunda tahun depan," kata Tito.
Dia mengaku sudah meminta kepada bupati agar anggaran Pilkada untuk KPUD dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah segera dicairkan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pilkada 2020 Digelar di 270 Wilayah
Termasuk untuk protokol kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD) petugas lapangan dan masyarakat pemilih agar dapat segera dilaksanakan.
"Apalagi kita sudah melaksanakan tatanan baru, termasuk juga di politik terutama pilkada. Karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," ungkap dia.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.Â
Â
Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.
Advertisement