Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen memastikan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen pada 9 Desember membengkak. Pada saat ini, anggaran Pilkada Sragen 2020 dialokasikan Rp24,3 miliar.
"Menkopolhukam menyebut pilkada harus tetap jalan dengan pertimbangan tak seorang pun tahu kapan pandemi akan berakhir," jelas Ketua KPU Sragen, Minarso, saat ditemui Solopos di sela-sela mengikuti teleconference pembahasan anggaran Pilkada bersama KPU pusat di Setda Sragen, Sabtu,6 Juni 2020.
Dia mengungkapkan, Pilkada bisa dilaksanakan dengan syarat menggunakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Advertisement
Dengan adanya penambahan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan dari tingkat KPU, panitia pemilu kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Minarso memastikan anggaran Pilkada bakal membengkak.
"Berapa penambahan alokasi dana untuk penambahan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan dalam pilkada Sragen, belum dapat dipastikan," jelas Minarso.
Setelah PKPU terkait revisi anggaran Pilkada 2020 turun, lanjut Minarso, KPU Sragen segera berkirim surat kepada Pemkab Sragen guna membahas alokas dana pesta demokrasi di tingkat kabupaten tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pilkada Tetap Jalan Sesuai Kondisi
"Nanti dilihat dulu apakah pemda mampu menanggung semua anggaran pilkada itu. Atau daerah hanya mampu sebagian, lalu sebagian lagi dimintakan ke pusat. Kita tunggu saja keputusannya bagaimana," paparnya.
Terpisah, Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, mengatakan Pilkada 2020 tetap harus jalan dengan adanya penyesuaian anggaran berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
"Daerah harus siap menghadapi pilkada. Penerapan kenormalan baru nantinya tidak akan bertentangan dengan pelaksanaan tahapan pilkada. Pilkada akan tetap jalan dengan menyesuaikan kondisi," ujar dia.
Â
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.
Advertisement