Sukses

Bawaslu Aktifkan Pengawas Pilkada 2020 Mulai Hari Ini

Setelah mengaktifkan pengawas, Fritz juga menyebut Bawaslu sekarang akan melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaktifkan Panitia Pengawas Pilkada 2020 pada hari ini. Khususnya, di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

"Benar (telah diaktifkan)," ucap anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada Liputan6.com, Minggu (14/6/2020).

Fritz menjelaskan, dasar pengaktifkan tersebut melalui Surat Edaran Bawaslu Nomor 0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifkan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pilkada 2020.

"Bawaslu Kabupaten/Kota agar mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum tanggal 15 Juni 2020," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Setelah mengaktifkan pengawas, Fritz juga menyebut, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2020.

"Melakukan pengawasan tahapan. Sekaligus membuat rencana kerja untuk melakukan pengawasan tahapan mutakhir dan verifikasi pencalonan," kata anggota Bawaslu ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

KPU Gelar Simulasi Pelaksanaan Pilkada pada Juli 2020

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum berencana mengelar simulasi model penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 pada Juli 2020.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan selama Juni 2020 KPU akan mempersiapkan terlebih dahulu beberapa tahapan, kemudian pada awal Juli mengelar simulasi yang merujuk Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pilkada di Masa Bencana.

"Mudah-mudahan ini memberikan gambaran bagi kita, bagaimana mungkin pelaksanaan pemilihan kepala daerah di masa COVID-19," kata dia di Jakarta, Jumat 12 Juni 2020.

Simulasi tersebut menurut dia salah satu bentuk kesiapan KPU untuk melaksanakan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selain simulasi, KPU juga melakukan perekrutan kembali terhadap sejumlah tenaga ad hoc pemilu yakni di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan di tengah pandemi COVID-19.

Arief menjelaskan terdapat 385 tenaga ad hoc yang akan direkrut KPU karena tenaga yang awalnya sudah bertugas sebagai PPK dan PPS untuk pilkada tersebut ada yang sudah tidak memenuhi syarat, meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri karena situasi sekarang ini.

"Kami segera meminta KPU kabupaten dan kota (yang menyelenggarakan pilkada) melakukan rekrutmen (menggantikan) mereka yang tidak lagi bisa menjadi penyelenggara," ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Arief mengatakan, penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda kembali akan digelar pada 15 Juni. Tahapan awal yang akan digelar yakni terkait verifikasi faktual untuk bakal calon jalur perorangan.