Sukses

Bawaslu Kepri: Petahana Jangan Politisasi Bansos Covid-19 untuk Kepentingan Pilkada

Para kepala daerah yang potensial mencalonkan diri kembali pada Pilkada Serentak 2020 juga diminta untuk bersikap bijaksana dalam pemberian bantuan sosial.

Liputan6.com, Kepri - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengingatkan kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang potensial berasal dari petahana tidak menggunakan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran daerah atau negara untuk kepentingan politik.

Menurut Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto untuk tidak memanfaatkan bantuan sosial dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19 untuk kepentingan politik pilkada.

Seperti dilansir Antara, Bawaslu kabupaten dan kota juga sudah mengingatkan bupati dan wali kota untuk tidak memanfaatkan bantuan sosial sebagai alat kampanye. Salah satu contoh yang dilarang yakni gambar kepala daerah pada bantuan sosial yang bersumber dari anggaran daerah maupun pusat. 

Gambar itu menunjukkan seolah-olah bantuan itu berasal dari pribadi kepala daerah untuk meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat.

"Semestinya jika bijak, tidak disertakan gambar kepala daerah pada bantuan tersebut," katanya, Senin, 15 Juni 2020. 

Indrawan juga menegaskan pihaknya perlu mengingatkan kembali kepala daerah yang potensial mencalonkan diri kembali pada Pilkada Serentak 2020 untuk bersikap bijaksana dalam pemberian bantuan sosial, dan tidak mempolitisasi bantuan untuk kepentingan pilkada.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Perketat Pengawasan

Peringatan ini dilakukan karena pilkada sudah di depan mata sehingga suhu politik sudah mulai meningkat.

"Ini juga sebagai upaya mendorong petahana untuk menjadi contoh bagi calon lainnya agar pilkada berlangsung adil dan demokratis," katanya.

Indrawan juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindaklanjuti temuan maupun laporan masyarakat terkait pelanggaran pilkada sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan akan diperketat pada pilkada kali ini dengan menggunakan berbagai sumber daya manusia. Bawaslu Kepri serta Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu akan memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

"Potensi kecurangan pilkada cukup besar pada pilkada kali ini," ucapnya.