Sukses

Keluhan Para Calon Kepala Daerah Ketika Pilkada Dilaksanakan di Tengah Pandemi

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 akan menambah biaya yang semakin besar bagi penyelenggara pemilu dan pasangan calon.

Liputan6.com, Jakarta - Para calon kepala daerah mengeluhkan pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember 2020. Sebab, akan menambah biaya yang semakin besar bagi penyelenggara pemilu dan pasangan calon. Karena harus menyiapkan perangkat kesehatan, seperti sanitizer, tempat cuci tangan, masker hingga kampanye yang dibatasi.

Tak hanya itu, saat melakukan kampanye, tentu akan lebih banyak membutuhkan panitia untuk mengatur jarak aman antar massa kampanye.

"Mengenai pilkada ditengah-tengah kondisi Covid-19 dirasakan memang cukup terkendala. Biaya juga akan bertambah, minimal untuk perlengkapan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan," kata bakal calon bupati Kabupaten Serang, Eki Baihaqi, Selasa (16/06/2020).

Meski begitu, dia mengaku siap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 saat kampanye dan debat publik.

"Menyebabkan perubahan yang signifikan diantaranya adalah terkait sosialisasi dan kampanye harus dilakukan sesuai protokol kesehatan. Tentu kita akan menerima saja sesuai keputusan pemerintah pelaksanaan pilkada," jelasnya.

Bahkan beberapa calon kepala daerah di Banten, berharap pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 ditengah pandemi Covid-19 dapat di tunda hingga keadaan membaik. Karena jika tetap dipaksakan, bisa menimbulkan kerumunan dan bisa menularkan Corona.

"Melihat pandemi yang semakin banyak, apa tidak sebaiknya di evaluasi ulang. Kalau boleh usul, di undur sampai kondisi memungkinkan, kita kedepankan kepentingan masyarakat umum," kata bakal calon wali kota Cilegon, Helldy Agustian, melalui pesan singkatnya, Selasa (16/6/2020).

Meski begitu, pihaknya mengaku siap menjalankan aturan KPU jika memang tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Karena dia pun menyadari posisi saat ini dalam kondisi sulit, terutama masalah kesehatan. Dimana, semua pihak belum mengetahui kapan ditemukannya vaksin Corona.

"Kalau untuk kepentingan negara kita paham, kita ikuti aturan negara. Kita tidak bisa memaksakan kehendak. Mau dilaksanakan Desember atau mundur, kita siap," jelasnya.

Begitupun bakal calon kepala daerah Kabupaten Pandeglang, Hendra Pranova mengusulkan pilkada serentak di undur hingga pandemi Corona berakhir atau paling tidak, hingga ditemukannya obat dan vaksinnya.

Sehingga saat kampanye, semua pasangan calon dan masyarakat bisa melakukan dengan rasa aman dan nyaman.

"Kalau boleh usul sih baiknya diundur, biar semua peserta pilkada dan pelaksana dan partisipan pemilu ada dalam kondisi aman, nyaman dan matang dalam persiapan nya," kata bakal calon wakil Bupati Pandeglang, Hendra Pranova, melalui pesan singkatnya, Selasa (16/6/2020).

Pria yang akrab disapa Bonjovi oleh rekan-rekannya ini maju melalui jalur independen bersama Krisyanto. Dia mengaku kesulitan jika nantinya ada aturan kampanye menggunakan media sosial (medsos). Karena jaringan seluler dan internet di Kabupaten Pandeglang belum cukup baik.

Ditambah, belum semua lapisan masyarakat di Banten Selatan itu menggunakan smartphone untuk mengakses medsos.

"Kurang leluasa ya untuk bersosialisasi nya, bagaimanapun kami ini pendatang baru pasti kesulitan untuk bersosialisai ditengah pandemi ini. Kami belum banyak menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara langsung. Itu akan semakin jadi sulit jika (kampanye) harus dilakukan secara virtual," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

KPU Tetapkan Pilkada pada 9 Desember 2020

Perlu diketahui bahwa KPU telah menetapkan pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember nanti. Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di 270 wilayah dalam Pilkada serentak 2020 pada 4-6 September mendatang. Verifikasi dilakukan pada 4-22 September.

Kemudian pemeriksaan kesehatan para calo dilaksanakap pada 4-11 September 2020 dan di umumkan hasilnya pada 11-12 September. Selanjutnya penetapan pasangan calon pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September. Dilanjutkan massa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Kemudian pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember.