Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melalui video sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, DP4 Pemilih Pemula diserahkan sebagai konsekuensi data tambahan atas mundurnya pelaksanaan Pilkada menjadi 9 Desember 2020.
"Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa dengan adanya kemunduran atau penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkanya adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial," kata Tito, Kamis (18/6/2020).
Advertisement
Dia menambahkan, DP4 yang diserahkan pihaknya merupakan data tambahan dan dapat dipergunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2020.
"Data-data ini yang akan kami berikan melengkapi data yang sebelumnya sudah diberikan, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan validasi daftar pemilih sampai ke pemilih tetap nanti," jelas Tito.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jamin Kerahasiaan
Dia juga berpesan agar pengguna data, dalam hal ini KPU mampu menjaga kerahasian dan hak privasi sesuai prinsip demokrasi.
"Sekaligus juga mari kita jaga kerahasiaan system security karena data ini menyangkut hak privasi yang kita harus jaga dan mengikuti aturan hukum sesuai prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi warga negara," ungkap Tito.
Sementara itu, di lain kesempatan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan, DP4 yang sudah diserahkan semula berjumlah 105.396.460 jiwa.
"DP4 tambahan pemilih pemula sejumlah 456.256. Total DP4, 105.852.716 jiwa," tukasnya.
Advertisement