Sukses

KPU Bali: Penyelenggara Pilkada Wajib Pakai Masker, Sarung Tangan, Face Shield

Jajaran penyelenggara Pilkada 2020 juga dilengkapi thermo gun dan bagi yang mereka yang dalam kondisi kurang sehat dilarang untuk bertugas.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memastikan, jajaran penyelenggara pemilu hingga tingkat yang terbawah di daerah itu telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ketika menjalankan tugas dalam setiap tahapan Pilkada 2020.

"Para penyelenggara wajib menggunakan masker, sarung tangan, face shield, dan membawa hand sanitizer untuk di setiap tahapan Pilkada 2020," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Pilwali Kota Denpasar 9 Desember 2020 di Tengah Pandemi Covid-19", di Denpasar, Kamis (16/7/2020), dilansir Antara.

Termasuk juga untuk saat ini yang merupakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2020, para petugas pemuktahiran daftar pemilih (PPDP) telah dilengkapi dengan sejumlah APD tersebut.

"Bahkan seluruh penyelenggara mulai dari tingkat KPU, kesekretariatan, PPK, PPS hingga PPDP telah dites cepat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota masing-masing," ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Jajaran penyelenggara di tingkat desa untuk enam kabupaten/kota di Bali yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem juga dilengkapi "thermo gun" dan bagi yang mereka yang dalam kondisi kurang sehat dilarang untuk bertugas.

"Pada intinya kami tidak ingin jajaran penyelenggara ini sampai menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 sehingga setiap tahapan pilkada akan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.

Lidartawan mengatakan, secara nasional telah dialokasikan dana dari APBN sebesar Rp4 triliun, baik untuk belanja pengadaan APD maupun tambahan pembuatan TPS bagi kabupaten/kota dan provinsi yang melaksanakan Pilkada 2020.

"Jumlah pemilih yang sebelumnya 800 pemilih untuk setiap TPS, akan dibatasi menjadi 500 pemilih," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Petakan anggaran untuk pencegahan Covid-19

Sementara itu, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan pihaknya telah memetakan anggaran untuk belanja APD, tambahan TPS, hingga pelaksanaan tes cepat untuk jajaran penyelenggara karena dampak pandemi Covid-19 ini, sebesar Rp11 miliar yang dananya bersumber dari APBN.

"Dari dana tersebut sudah ada yang direalisasikan untuk penyiapan APD dalam tahapan pemuktahiran data pemilih atau coklit bagi petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP)," ujarnya

Pengadaan APD dan alat kesehatan itu, meliputi pembelian face shield, masker, sarung tangan, hand sanitizer, thermogun, disinfektan, dan vitamin.

"Oleh karena itu, kami harapkan masyarakat tidak usah khawatir terima kami, karena kami juga telah melakukan protokol kesehatan dengan ketat," ucap Arsa Jaya.

Dia menambahkan, pada saat pemungutan suara juga akan disiapkan bilik khusus bagi para pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius dengan para petugasnya yang juga dilengkapi baju hazmat. Di samping juga semua alat-alat untuk pencoblosan juga disterilisasi dengan disinfektan secara berkala dan tinta tidak lagi dicelup, melainkan akan diteteskan.

Sedangkan dosen Ilmu Politik Universitas Udayana Dr Kadek Dwita Apriani yang juga menjadi narasumber dalam webinar tersebut menyoroti pentingnya partisipasi generasi milenial dalam tahapan Pilkada 2020.

"Pentingnya keterlibatan generasi milenial ini karena mereka ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dan arah pembangunan, kemudian sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, dan untuk menghapus stigma bahwa generasi milenial abai terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Apalagi, lanjut Dwita, jumlah generasi milenial yang menjadi pemilih di Pulau Dewata jika berkaca dari data Pemilu 2019 itu mencapai sekitar 40 persen.

Dwita mengemukakan beberapa partisipasi generasi milenial yang bisa dilaksanakan dalam pilkada yakni ikut serta dalam proses pengawasan, memberikan informasi awal ketika ada pelanggaran (dapat dilakukan melalui aplikasi), ikut serta dalam mencegah politik uang dalam pilkada, ikut serta dalam mencegah meluasnya hoaks dalam pilkada, serta ikut serta dalam penerapan protokol kesehatan pada tahapan pilkada.