Sukses

KPU: Masyarakat Jangan Takut untuk Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

Komisioner KPU ini memastikan, petugas coklit akan mendatangi rumah warga dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat agar membuka diri dan tidak perlu takut untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), agar nantinya bisa dicatat nama-namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Jangan takut pencocokan dan penelitian, buka diri anda agar kemudian nanti kita bisa mencatat nama-nama dalam DPT, sehingga hak pilih anda dapat kita fasilitasi untuk dipenuhi," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Tarakan, Kaltara, Jumat 17 Juli 2020, seperti dilansir Antara.

Dia juga memastikan, petugas coklit akan mendatangi rumah warga dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

"Dengan masker, face shield, sarung tangan plastik yang sekali pakai itu yah, agar kemudian kita pertama untuk menghindari paparan Covid," ucapnya.

Sebelum melakukan pencocokan dan penelitian, memastikan petugas terlebih dulu melakukan uji rapid test atau tes cepat untuk memastikan petugas tidak berpotensi terpapar.

Ilham mengharapkan masyarakat harus terbuka ketika pintu rumahnya diketuk petugas untuk didata. Masyarakat juga menunggu hingga petugas datang melakukan pencocokan dan penelitian.

Saat ini, tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020 telah dimulai, dengan pencocokan dan penelitian. Di Kalimantan Utara yang akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Malinau, Nunukan, Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Bulungan, kegiatan coklit ditandai dengan pencanangan yang digelar Sabtu (18/7/2020) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

"Besok (Sabtu, red) di Tanjung Selor ada pencanangan mulainya pencocokan dan penelitian serentak seluruh Indonesia. Jadi saya juga ditugaskan untuk itu," kata komisioner KPU ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bawaslu Bentuk Posko Aduan Coklit

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk posko pengaduan terkait persoalan yang terjadi selama tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit). 

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, posko aduan sangat penting guna menjamin hak memilih bagi masyarakat atau pemilih untuk Pilkada 2020.

"Kami di tiap jajaran membentuk posko aduan sebagai sarana pengawasan coklit," kata Abhan di Jakarta, Kamis (16/7/2020), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, masyarakat di daerah yang seharusnya menjadi pemilih pilkada bisa mengadu ke Bawaslu apabila mereka ternyata belum terdaftar menjadi pemilih.

Posko aduan itu juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun tidak terdata saat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menggelar tahapan pencocokan dan penelitian data pemillih (coklit).

"Jadi seandainya ada pemilih tidak terdata, bisa melaporkan ke posko tersebut," ucap Ketua Bawaslu tersebut.