Sukses

Jadi Pendamping Gibran di Pilkada Solo, Intip Harta Kekayaan Teguh Prakosa

Menjadi pendamping Gibran di Pilkada Solo, Teguh Prakosa dilaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 1.231.150.999.

Jakarta Siapakah Teguh Prakosa, calon wakil wali kota pendamping Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo?

Teguh adalah legislator Fraksi PDIP DPRD Solo sejak tahun 2009 hingga kini. Pada periode 2014-2019, dia pernah pula menjabat sebagai Ketua DPRD Solo.

Namun di periode ini, Teguh hanya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo yang membidangi perekonomian dan badan usaha milik daerah (BUMD) lantaran diusung PDIP sebagai cawawali Solo saat itu. 

Awalnya Teguh diusulkan menjadi cawawali pendamping Achmad Purnomo, Wali Kota Solo saat ini. Tapi rekomendasi dari DPP PDIP berkata lain. Teguh Prakosa ditunjuk sebagai pendamping Gibran Rakabuming.

Lalu seperti apa potret harta kekayaan cawawali pendamping Gibran Rakabuming itu?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikutip solopos.com, Rabu (22/7/2020), per Maret 2020 kekayaan Teguh diketahui sebesar Rp 1.231.150.999.

Kekayaan tersebut meliputi harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 800 juta. Aset tanah seluas 207 meter persegi dan bangunan 18 meter persegi yang berada di Kabupaten Wonogiri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Harta Kekayaan Teguh Prakosa

Selain itu, kekayaan Teguh lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 302,5 juta. Yaitu berupa sepeda motor Suzuki JT 185 tahun 1976 senilai Rp 2,5 juta dan mobil Honda HRV tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Sedangkan untuk harta kas dan setara kas milik Teguh Prakosa sebesar Rp 8.650.999. Sementara harta lainnya sebesar Rp120 juta.

Berdasarkan LHKPN Teguh yang dilaporkan ke KPK, calon wakil wali kota Solo ini tidak mempunyai harta berupa surat berharga dan harta bergerak lainnya.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.