Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih enggan menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020. Mereka masih ingin mencari lawan untuk putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.
Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti memandang, salah satu faktor kesulitan PKS menandingi Gibran karena Solo adalah basis dari PDIP.
"Kekuatan politik pendukung Gibran sangat solid. Solo merupakan basis suara PDIP dan kekuatannya sangat kentara dari dominasi kursinya di DPRD. Di luar itu, partai-partai lain, kecuali PKS sudah hampir pasti, dan bahkan sudah mendeklarasikan akan mendukung Gibran," kata Aisah kepada Liputan6.com, Kamis (23/7/2020).
Advertisement
Faktor lain, karena PKS kekurangan kursi. Sehingga sulit mencari lawan untuk Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakoso itu.
"PKS sendiri akan kesulitan untuk menjadi lawan kompetisi Gibran dalam pilkada karena jumlah kursinya kurang untuk mencalonkan dalam pilkada," tutur Aisah.
Selain itu, partai pimpinan Sohibul Iman ini, dianggap tak punya ketokohan internal yang kuat di kampung halaman Jokowi tersebut.
"Dan PKS sendiri tidak memiliki calon kuat dari internal partai," dia menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Parpol Besar Dukung Gibran
Sebelumnya dikabarkan, ajakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada partai-partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Solo untuk membentuk koalisi gabungan sebagai penantang pasangan cawali-cawawali PDIP bak gayung tak bersambut.
Parpol pemilik kursi di parlemen lokal yang semula akan digandeng PKS yaitu Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah resmi deklarasi mendukung Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa pada pekan lalu.
Sedangkan DPD Partai Golkar Solo, DPC Partai Gerindra Solo, dan DPD PSI Solo sudah mendapat perintah dari DPP mereka untuk mendukung Gibran.
Singkatnya, mayoritas pintu parpol sudah tertutup untuk menerima ajakan kerja sama PKS mengusung lawan Gibran-Teguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Â
Advertisement