Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengungkapkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020Â diprediksi mencapai 48.464 buah.
"Jumlah TPS sebanyak itu masih bisa berubah atau belum final karena sampai sekarang masih proses tahapan pencocokan penelitian calon pemilih. Tapi tidak jauh dari sekitar jumlah itu," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam di Surabaya, seperti dilansir Antara, Sabtu (8/8/2020).
Sebelumnya, diprediksi jumlah TPS saat pilkada 9 Desember mendatang sekitar 41 ribu-an unit. Namun, lantaran ada pandemik Covid-19, jumlahnya bertambah hingga 7.000 TPS.
Advertisement
Salah satu faktor penyebab penambah TPS, kata dia, adalah pengurangan jumlah maksimal pemilih, dari 800 orang menjadi 500 orang per TPS.
Dari angka tersebut, jumlah TPS terbanyak ada di Kota Surabaya yakni 5.161 unit, kemudian di Kabupaten Malang sebanyak 4.969 unit dan di Kabupaten Jember dengan 4.727 buah TPS.
Finalisasi jumlah TPS dilakukan setelah pencocokan penelitian atau setelah ada penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada di setiap masing-masing daerah penyelenggara pilkada di Jatim.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Digelar di 19 Kabupaten/Kota
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan adanya penambahan jumlah TPS di wilayah setempat.
"Awalnya diproyeksi 4.121 unit, tapi ada penambahan akhirnya 1.040 unit karena jumlah pemilih di TPS dilakukan pembatasan seiring penerapan protokol kesehatan,"Â kata Astri.
Pilkada serentak di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota, rinciannya adalah Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi.
Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri.
Advertisement