Sukses

Demokrat Minta Izin Tempatkan Petugas Partai di KPU

Partai Demokrat mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rangka menyampaikan dokumen pengurus partai pada 11 Agustus 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rangka menyampaikan dokumen pengurus partai pada 11 Agustus 2020. Pada kesempatan tersebut, Demokrat meminta izin menempatkan petugas partai di kantor KPU untuk memudahkan koordinasi administrasi.

"Kami meminta izin kepada KPU pada saatnya akan menempatkan Petugas (Liaison Officer atau LO) khusus di kantor KPU RI untuk mempercepat proses koordinasi, komunikasi, dan admintrasi yang diperlukan," kata Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Penempatan itu menurut Riefky untuk mengantisipasi terjadinya dinamika lapangan menjelang pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.

"Karena pendaftaran ini membutuhkan penangan yang cepat, Partai Demokrat meminta izin kepada KPU pada saatnya akan menempatkan Petugas (LO) khusus di kantor KPU RI," tambahnya.

Teuku Riefky menambahkan, Demokrat menyerahkan dokumen pengurus partai dari tingkat DPP hingga DPC.

"Menyampaikan dokumen adminstrasi pengurus Partai Demokrat dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten kota atau DPP, DPD dan DPC. Khususnya yang akan melaksanakan pilkada, 100 persen telah diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI," kata Sekjen Demokrat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kawal KPU Sukseskan Pilkada

Riefky mengatakan, Partai Demokrat akan terus mengawal KPU untuk menyukseskan Pilkada serentak 2020.

"Partai Demokrat melalui perwakilannya di DPR-RI akan terus mengawal KPU agar dalam penyelenggaraan 270 Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 ini agar dapat berjalan sukses, aman dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada protokol Covid 19, sehingga pelaksaan Pilkada tersebut dapat berjalan sesuai dengan slogan KPU RI," ia menandaskan.

Selanjutnya: Kawal KPU Sukseskan Pilkada