Liputan6.com, Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bermanuver dengan mengalihkan dukungannya kepada Kaderismanto-Sri Barat (Iyeth Bustami) meski sebelumnya partai berlambang bola dunia itu telah mendukung pasangan Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Memang benar, saya bersama tiga anggota DPRD Bengkalis dari PKB di Jakarta menyaksikan penyerahan SK (Surat Keputusan) pengalihan dukungan tersebut yang diterima langsung Kaderismanto," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkalis Misliadi di Bengkalis, Senin (17/8/2020).
Baca Juga
Surat pencabutan dukungan itu sendiri ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral M Hasanuddin Wahid tertanggal 12 Agustus 2020, bernomor 3342/DPP/01/VIII/2020 yang memutuskan pencabutan surat dukungan terhadap surat Nomor 2830/DPP/01/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 tentang penetapan Kasmarni dan Bagus Santoso sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis.
Advertisement
Dikatakan Misliadi, surat dukungan kepada pasangan calon Kaderismanto-Iyeth Bustami telah melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah Iyeth Bustami merupakan seorang kader sehingga partai wajib mendukung kader untuk maju di Pilkada Bengkalis.
Misliadi juga menegaskan bahwa keputusan DPP merupakan keputusan tertinggi, dan sebagai kader wajib mematuhi keputusan tersebut dari jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
"Yang jelas kami di bawah sami'na wa atho'na (kami mendengar kami taat), dan harus mematuhi keputusan tersebut," ungkap Misliadi seperti dikutip dari Antara.
Dengan beralihnya dukungan tersebut, bakal calon Bupati Kaderismanto-Iyeth Bustami sudah dipastikan menjadi peserta ke tiga yang akan maju di Pilkada Bengkalis yang didukung PDI-Perjuangan (6 kursi) dan PKB (3 kursi).
Sementara pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) tidak berpengaruh walaupun PKB mengalihkan dukungan karena empat partai pendukung PAN (6 kursi), Gerindra (6 Kursi), Nasdem (3 kursi) dan PBB (1 kursi) sudah mencukupi dari kuota yang ditentukan, yakni minimal sembilan kursi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lazim di Dunia Politik
Terkait penarikan dukungan itu, Kasmarni mengatakan bahwa manuver politik yang dilakukan PKB merupakan hal yang lazim dalam dunia perpolitikan. Apalagi jelang pendaftaran peserta Pilkada ke KPU Bengkalis 4-6 September 2020.
"Alih dukungan PKB ini hal yang biasa. Maklum SK buatan manusia, bisa diubah. Yang tak bisa diubah itu ketetapan Allah SWT," jelas Kasmarni.
Disampaikan Kasmarni, kendati PKB menarik dukungan dan mengalihkan ke paslon lain, pihaknya berhutang budi dengan PKB yang dari awal sudah menyatakan dukungan untuknya maju Pilkada Bengkalis.
"Dukungan awal PKB ini yang memberi semangat kami maju hingga parpol lain pun bergerak memberikan dukungan," katanya.
Advertisement