Liputan6.com, Tangsel - - Seorang petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga ditarik dan diusir oleh penyelenggara Deklarasi Pengusung dan Pendukung pasangan Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikoesoemo, di Kampung Anggrek, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pantauan di lapangan, petugas yang bernama Fadel Galih tersebut, ditarik oleh dua orang pria dari dalam ruangan deklarasi yang digelar di Tangsel tersebut. Kemudian, dia diusir untuk menjauhi ruangan tersebut.
"Tadi disuruh keluar, suruh jangan ke situ, jangan ngambil video dan foto segala macem," tutur Fadel kepada awak media, Selasa (18/8/2020).
Advertisement
Padahal, saat ditegur pertama kali, Fadel saat di dalam ruangan tersebut, mengenakan ID card atau tanda pengenal yang dia jepit di saku kirinya. Kemudian, dia juga mengaku membawa surat tugas dari Bawaslu Kota Tangsel.
Terlihat, Fadel pun langsung ditarik keluar ruangan menuju ruangan lain yang masih di lokasi yang sama. Fadel mengaku, bila dia sudah bilang kalau dari Bawaslu dan mendapat surat tugas untuk bertugas mengawasi kegiatan saat itu.
"Saya sudah bilang dari Bawaslu, pakai ID card, nunjukin surat tugas," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Disebut Bukan dari Panitia
Sementara, Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Sekjen Gerindra Tangsel Yudi Budi Wibowo, mengaku bila yang menarik anggota Bawaslu bukanlah dari Gerindra ataupun panitia. "Kalau panitia atau Gerindra, pasti pakai kemeja putih, celana cream. Dipastikan yang melakukan itu bukanlah panitia ataupun Gerindra," ungkapnya.
Dia menduga, ada oknum yang mau merusak acara deklarasi tersebut ataupun hubungan antara Bawaslu dan partai pengusung. Yudi memastikan, bila Gerindra sudah melakukan kordinasi ke Bawaslu, KPU, kepolisian untuk penyelenggaraan acara deklarasi.
"Kami tidak keberatan bila ada petugas (Bawaslu) yang datang, kami menerima dengan terbuka," katanya.
Advertisement