Sukses

PDIP: Parpol Yang Kampanye Pilih Kotak Kosong Tak Siap Bersaing

Istilah kotak kosong muncul dari Pilwalkot Surabaya tahun 2015 silam.

Liputan6.com, Jakarta Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, apabila ada partai politik yang mengkampanyekan pilih kotak kosong di pilkada dengan calon tunggal, maka sama saja tak siap dalam berkontestasi.

Hasto mengatakan, istilah kotak kosong muncul dari Pilwalkot Surabaya tahun 2015 silam. Lima tahun kepemimpinan Risma-Whisnu mampu membawa kemajuan bagi Kota Surabaya.

"Ada partai-partai yang tidak siap di dalam melakukan kontestasi maka kemudian mereka mencoba untuk melakukan kepungan dengan harapan hanya ada satu pasang calon. Karena kalau hanya ada satu pasang calon, Undang-undang saat itu mengatakan harus ditunda. Dengan ditunda maka kemudian akan muncul Plt Wali Kota Surabaya," papar Hasto usai pengumuman Cakada PDIP tahap V, Rabu (2/9/2020).

"Ini menunjukkan bahwa ada partai yang tidak bertanggung jawab dan tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk mencalonkan hanya karena tidak siap bersaing," tambah Hasto Lagi.

Setelah Surabaya, lalu berlanjut di Kabupaten Blitar. Saat itu bupati dan wakil Bupati yang diusung PDIP juga membawa perubahan yang baik. Namun kembali ada skenario membuat calon tunggal.

"Dan kemudian diharapkan ditunda ada Plt dan kemudian baru mereka berani mencalonkan," urai Hasto.

Atas dasar pengalaman di Surabaya dan Blitar itu, lanjut Hasto, akhirnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan atas revisi UU No 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada yang mengharuskan paslon di Pilkada minimal dua.

"Kita lihat kemudian diajukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi atas apa yang terjadi di Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar dan kemudian Mahkamah Kontitusi mengambil keputusan adanya kotak kosong. Karena proses kontestasi harus dibuka, itu adalah syarat sebuah demokrasi yang sehat," kata Hasto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kotak Kosong Bisa Menang

Kendati demikian, ditegaskan Hasto tak selamanya yang bertarung melawan kotak kosong bisa menang. Hal itu bisa dilihat dalam Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu.

"Apakah yang melawan kotak kosong sudah tentu menang. Di Kota Makassar menunjukkan berbeda. Karena itulah kunci yang utama di dalam demokrasi adalah rakyat memegang kedaulatan tertinggi di dalam mengambil keputusan politik," ujarnya.

Untuk Kabupaten Badung sendiri, jika ada potensi berhadapan dengan kotak kosong alias calon tunggal, PDIP menganggap hal itu berarti paslon yang diusung partainya diterima oleh seluruh partai politik. Diketahui, di Pilbup Badung PDIP mengusung pasangan inkumben Giri Prasta dan Ketut Suiasa.

"Kami dari PDI Perjuangan mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan partai politik kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah inkumben dari PDI Perjuangan. Kami siap bekerja sama, ketika PDI Perjuangan membuka ruang kerja sama kami taat pada aturan main. Kita kedepankan semangat gotong royong untuk kepentingan bangsa dan negara," tandas Hasto.