Liputan6.com, Jakarta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi kepada Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Hari ini Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Ibu Susi didampingi Sekretarisnya yaitu Bapak Suharto menyerahkan B1KWK yang diterima langsung oleh Agusrin dan Imron di Jakarta," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Agusrin-Imron, Suryawan Halusi di Bengkulu, Rabu, 3 September 2020.Â
Sementara itu, tim penjaringan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Mahyudin Ismail memastikan, dukungan partainya ke Agusrin-Imron sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dalam pilkada mendatang bersifat final.
Advertisement
"Untuk pilkada gubernur kami sudah final, Gerindra akan mengusung Agusrin-Imron dalam pilgub kali ini," jelasnya dilansir Antara.Â
Selain itu, Gerindra juga telah mengeluarkan surat rekomendasi dalam bentuk formulir B1KWK kepada tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Bengkulu.
Mereka adalah pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong Kopli-Fahrurrozi, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong Faisal-Fatrol, dan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Seluma Suparto-Noviawan.
"Untuk Kabupaten Seluma, sebelumnya kami menginginkan Mufran, namun nampaknya untuk Seluma kita akan mengusung Suparto-Noviawan atau Tamtam Ail," ungkap Mahyudin.
Partai Gerindra saat ini memiliki enam kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada pilkada mendatang minimal harus memiliki sembilan kursi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jejak Karier Politik
Agusrin M Najamudin sebelumnya merupakan Gubernur Bengkulu 2005 hingga 2012. Dia unggul dalam Pilkada 2010 bersama calon wakil gubernurnya Junaidi Hamsyah.
Namun, pada periode kedua itu tak dijalani sepenuhnya karena ia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada 2012.
Sedangkan Imron Rosyadi, saat ini masih menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar, dan sebelumnya merupakan Bupati Bengkulu Utara dua periode.
Imron diketahui telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan ke Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu karena maju dalam pilkada mendatang.
Advertisement