Liputan6.com, Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara mengejutkan memberikan rekomendasi kepada Fakhrizal dan Genius Umar dalam Pilkada Sumatera Barat mendatang. Padahal, sebelumnya PKB telah memberikan rekomendasi kepada calon yang lain.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Pangi Syarwi menilai banyak faktor melihat sikap PKB tersebut. Ia pun tak menutup kemungkinan adanya faktor transaksi politik uang yang terlibat.
Baca Juga
“Bisa saja (transaksi politik uang). Itu kan banyak variabel kenapa orang beralih dukungan. Itu pertanyaannya,” ujar Pangi saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2020).
Advertisement
“Bisa saja variabel mana yang punya peluang lebih besar, akhirnya mereka berpikir untuk mengkoreksi mereka. bisa juga karena faktor transaksi politik. Bisa juga soal sentimen,” imbuh Pangi.
Direktur Eksekutif Voxpol itu juga mengatakan etika dalam perpolitikan Indonesia memang bermasalah. Sehingga apa yang dilakukan PKB dengan mengalihkan dukungan dalam waktu singkat menjadi hal lumrah.
“Kalau saya bicara etika, kepatutan dalam politik memang ada masalah. Tidak menjadi penting lagi ketika memang mereka bicara lebih realitas politik,”Kata Pangi.
Lebih lanjut, Pangi menuturkan jika sikap PKB lebih dilihat dari sikap pragmatis dalam berpolitik. PKB hanya memikirkan menang atau kalah sehingga menyingkirkan etika dalam berpolitik.
“Kalau etik kan soal kepatutan. boleh atau tidak boleh, soal pantas atau tidak pantas tapi bagi mereka kan soal menang atau kalah jauh lebih penting,” jelas Pangi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Alihkan Dukungan dalam Waktu Singkat
Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil keputusan mengejutkan dalam Pilkada Sumatera Barat 2020.
Tarik ulur terkait siapa yang akan diusung akhirnya terpecahkan satu hari menjelang jadwal pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rabu, 2 September 2020, PKB memutuskan mengusung Mulyadi-Ali Mukhni sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berlaga dalam pesta demokrasi 9 Desember mendatang.
Kepastian diusungnya Mulyadi-Ali Mukhni itu diperjelas dalam surat B.1-KWK dengan nomor 3856/DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terhadap pasangan yang diusung Demokrat dan PAN tersebut.
Namun, berselang satu hari setelahnya, yakni pada 3 September 2020, PKB memutuskan mengusung Fakhrizal-Genius Umar, untuk maju dalam Pilkada 2020.
"Iya sudah final PKB mengusung Fakhrizal-Genius Umar, rencananya hari Minggu mendaftar ke KPU Sumbar," kata Ketua DPW PKB Sumbar, Gebby Dt Bangso kepada Liputan6.com, Jumat (4/9/2020).
Namun, ia enggan berkomentar mengapa PKB mengubah pilihan tersebut, Febby menyebut pemilihan siapa yang akan diusung itu keputusan DPP.
Advertisement